Dugaan Pengancaman, Rispondi Polisikan DS

BENTENGSUMBAR.COM - Pengelola Pabrik Brondolan Kelapa Sawit, CV. Carry Brother Bersaudara, Rispondi adukan pemilik Pabrik berinisial DS ke pihak kepolisian karena dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan penyegelan pabrik.

Rispondi mengaku, pabrik pengolahan berondolan kelapa sawit yang berada di Kejorongan Sungai Paku, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tersebut sudah di kontrakan oleh Pelaku DS semenjak enam bulan yang lalu. 

Namun belum genap setahun, pelaku sudah mengatakan batas kontrak habis dan mengancam dirinya bersama karyawan untuk menghentikan aktivitas dan pengoperasian pabrik tersebut.

"Saya sudah menyewa pabrik pengolahan berondolan kelapa sawit milik DS untuk satu tahun, dan perjanjian tersebut juga telah dituangkan di dalam notaris. Namun baru enam bulan, pelaku sudah menyatakan tanggal kontrak habis serta melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut," ungkap Rispondi kepada wartawan, di Simpang Empat, Minggu, 24 Oktober 2021.

Rispondi menambahkan, selain melakukan pengancaman dan melarang pengoperasian pabrik, para karyawannya juga resah akibat dugaan teror yang dilakukan DS dan kawan-kawan. 

Aksi teror tersebut seringkali dilakukan ketika malam hari saat para karyawannya sedang melakukan istirahat di rumah kontrakan.

"Karena kunci mess juga di ganti, karyawan juga terpaksa kita pindahkan ke rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik. Di rumah kontrakan tersebut, karyawan juga sering mendapatkan teror dan ancaman dari pelaku," ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut, Rispondi mengaku menelan kerugian ratusan juta rupiah. Ditambah lagi, selain dilarang beroperasi, keadaan pabrik saat ini juga sedang mengalami kerusakan alat-alat operasi.

"Dari informasi yang kami dengar, kejadian seperti ini juga sudah sering di lakukan oleh pelaku. Tidak hanya saya, bahkan sejumlah penyewa pabrik yang sebelumnya juga sudah menjadi korban dari pelaku. Untuk itu, saya mohon pihak kepolisian dapat mengamankan dan memproses pelaku dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Menindaklanjuti laporan korban (Rispondi), Sabtu, 23 Oktober 2021 malam, terlihat sejumlah personel kepolisian sudah mendatangi lokasi pabrik dan mengecek kondisi di lapangan. 

Sampai berita ini di turunkan, belum ada informasi pasti dari kelanjutan kasus tersebut. Namun korban berharap, pelaku dapat segera di amankan serta di proses seuai hukum yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kejadian yang serupa dan menambah korban lainnya.

Lappran: Rido

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »