Eggi Sudjana Gugat Jokowi agar Diadili karena Dapat Kuasa dari Rakyat, Netizen: Gue Ga Ngerasa Kasi Mandat

BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan Eggi Sudjana yang mendesak agar Presiden Jokowi diadili karena ia sudah menerima kuasa dari rakyat tamai menjadi sorotan warganet.

Di akun FB Mak Lambe Turah, lucunya sejumlah netizen justru mengaku merasa tak memberikan kuasa.

Edu Spandau: “Saya Rakyat .. kapan ente ketemu Ana buat ambil surat Surat Kuasa?”

Hamdiah Ceam: “Raknyat yg mana. Gue g ngerasa kasi mandat buat lo....”

Oyon Chama: “Kalau masih pak jokowi presiden penyakit hatinya ngak akan sembuh,sabar ya bro sampai 2024,kasihan ibadahnya cuma capek fisik doang kalbunya kosong.”

Wahyu Hardiyanto: “Ga ada job demo jd stress.”

Melansir Netralnews, Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana mengaku mendapat kuasa dari rakyat untuk menggugat Presiden Jokowi dan DPR ke pengadilan.

Adapun video pengakuan Eggi Sudjana terkait gugatan pihaknya terhadap Presiden Jokowi itu viral usai diunggah pengguna Twitter Alextham878, seperti dilihat pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Dilihat dari video tersebut, tampak Eggi Sudjana tengah berbincang bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Ia pun mengaku bahwa dirinya mendapat kuasa dari rakyat untuk melakukan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan DPR.

“Termasuk sekarang saya mengadvokasi rakyat yang kasih kuasa ke saya untuk gugat presiden dan DPR,” ujar Eggi Sudjana.

Refly Harun pun menanyakan ke Eggi saat ini sidang gugatan pihaknya terhadap Jokowi tersebut sudah masuk sidang ke berapa di pengadilan.

“Sekarang sidang ke berapa?,” tanya Refly Harun.

“Kemarin sidang ke-8, sudah lewat mediasi, sudah saya bacain gugatan kalau untuk DPR. Kalau untuk presiden kita sudah replik,” jawab Eggi Sudjana.

Lebih lanjut, Refly Harun menanyakan ke Eggi Sudjana apakah kuasa hukum Presiden Jokowi maupun DPR sudah datang ke sidang itu atau belum.

“Sudah datang kuasa presiden atau kuasa DPR?,” kata Refly.

Menurut Eggi Sudjana, hal itulah yang aneh lantaran pihaknya melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi namun yang datang malah jaksa agung dan Mensesneg lewat anak buahnya.

“Itu yang aneh, kan saya gugatnya presiden. Tanpa ada tanda tangan basah, yang maju jaksa agung dan Mensesneg lewat anak buahnya,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »