Firli Bahuri CS Kalang Kabut, Coba Jegal Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

BENTENGSUMBAR.COM - Usai Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan merekrut 57 eks pegawai pecatan KPK menjadi ASN rupanya membuat para pimpinan KPK, Firli Bahuri cs kalang kabut.

Novel Baswedan dan 56 orang rekannya yang ditolak jadi ASN di KPK kini malah disetujui Presiden Joko Widodo untuk diangkat jadi ASN di Polri.

Padahal status ASN yang disandang Novel Baswedan CS di Polri sama saja bila jadi ASN di KPK.

Mereka hanya berbeda lembaga atau institusi saja.

Novel Baswedan dan 56 orang rekannya merupakan ahli dalam membongkar kasus korupsi kelas kakap.

Rupanya hal inilah diduga membuat Firli Bahuri CS kalang kabut. Apalagi ia menolak 57 mantan bawahannya itu menjadi ASN di KPK.

Bahkan dikabarkan Firli Bahuri juga akan menjegal rencana Jendral Listyo Sigit yang mendapat restu Presiden Jokowi untuk mengangkat Novel Baswedan cs jadi ASN di Polri.

Kabar Firli Bahuri diduga akan menjegal Novel Baswedan cs jadi ASN Polri ini disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ia mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya dugaan upaya penjegalan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).'

Penjegalan dimaksud yakni soal perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini. Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata Feri dalam diskusi daring bertema "Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi" pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Akan tetapi pakar hukum tata negara ini tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana upaya penjegalan tersebut.

Menurut Feri, wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK oleh Polri merupakan suatu hal yang menarik.
Tim Khusus

Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat bakal dijadikan ASN di Polri.

Sebelumnya Novel Baswedan cs ditolak oleh KPK untuk jadi ASN dengan alasan tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah meminta izin ke Presiden Joko Widodo untuk mengangkat 57 pegawai pecatan KPK tersebut bergabung menjadi ASN Polri.

Namun, yang dipertanyakan tugas apa yang diberikan oleh Polri untuk Novel Baswedan CS tersebut.

Sementara selama ini mereka dikenal orang-orang yang berintegritas dalam memberantas korupsi di KPK hingga akhirnya dibuang Firli Bahuri cs.

Terkait tugas Novel Baswedan cs ini, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari memprediksi tugas yang diberikan bukan tugas sebagai ASN biasa saja.

Feri memprediksi dengan kemampuan yang dimiliki oleh Novel Baswedan cs, diperkirakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin membentuk tim khusus.

Prediksi itu muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang kini juga menjalankan tugas tambahan seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), COVID-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus, sebab disuruh memperhatikan dana COVID-10, dana bansos yang terkait COVID-19, dan dana PEN," kata Feri dalam diskusi daring Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Menurut Feri, langkah Sigit merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi sebuah tim khusus merupakan alternatif yang menarik.

Dengan masuknya 57 mantan pegawai KPK, lanjutnya, tentu akan memperkuat pemberantasan korupsi oleh Polri.

"Tidak mungkin ini disebut khusus, tapi timnya tidak khusus. Sepanjang ini tim khusus di bawah Kapolri dengan tugas khusus, bagi saya ini menarik, ini alternatif menarik," ujar Feri.

Sebelumnya, Sigit mengatakan dirinya telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Dalam surat itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta izin agar diperbolehkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9/2021).

Jenderal Sigit mengatakan telah mendapatkan respons balik dari Presiden Jokowi, lewat surat dari Sekretariat Negara.

Intinya, dia mendapatkan lampu hijau untuk menindaklanjuti rencananya.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelas Sigit.

Sigit lalu menjelaskan alasannya hendak merekrut mantan pegawai KPK.

"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," kata Sigit. (Pos Belitung)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »