Haji Lulung Bilang Haram Hukumnya Kemal Ataturk Jadi Nama Jalan di Tanah Betawi

BENTENGSUMBAR.COM – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, menolak tegas nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk sebagai nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Dia bahkan menyebut haram nama Mustafa Kemal diabadikan di tanah Jakarta.

“Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk,” ujar Haji Lulung, dikutip Kamis, 21 Oktober 2021.

Haji Lulung menilai, Mustafa Kemal adalah sosok kontroversi. Sebab semasa kepemimpinannya, dia dikenal sangat anti dengan Islam.

“Dia adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam. Tak layak namanya dijadikan nama jalan di Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini.

Dia menyarankan pemerintah tidak sembarang menempatkan nama jalan di Jakarta sebelum ditinjau semua aspek sejarah dan geografisnya.

Jika rencana tersebut dipaksakan justru akan mencederai perasaan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam Betawi sebagai masyarakat yang religius.

Haji Lulung mengusulkan agar nama Mustafa Kemal diganti dengan nama Turki Usmani. Nama Turki Usmani dianggap bisa menjadi doa dan insipirasi ke depan.

“Saya kira, kenapa tidak Turki Utsmani saja, kan banyak juga nama tempat atau daerah jadi nama jalan di Jakarta. Sebagai simbol peradaban Islam terakhir di dunia, penamaan Turki Utsmani akan menjadi doa dan inspirasi bagi generasi ke depan,” kata Lulung. (FIN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »