Haris Azhar Dituduh Minta Saham Freeport, Tokoh Papua Beberkan Faktanya!

BENTENGSUMBAR.COM - Tudingan Kuasa Hukum Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang soal Haris Azhar minta saham PT Freeport dibantah masyarakat Papua.

Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop) Papua Yohan Zonggonau menceritakan fakta yang sebenarnya.

Dia mengatakan, Haris adalah penasihat FPHS untuk menyelesaikan divestasi saham PT Freeport. Sebab, masalah pembagian saham untuk masyarakat Papua tak jelas.

"Saat itu kami mau ketemu dengan Pak Luhut untuk berbicara masalah saham masyarakat adat. Kami minta nasihat hukum kepada Pak Haris. Tidak benar (Haris) minta saham," kata Yohan dalam konferensi pers daring, Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.

Haris Azhar adalah kuasa hukum FPHS dalam isu divestasi saham PT FI pada 12 Januari 2018.

Lebih jauh Yohan mengatakan, proses permintaan saham dari warga masih berjalan. Baru-baru ini, FPHS bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Namun sehari menjelang hari tersebut, pertemuan dibatalkan.

“Satu hari sebelum pertemuan, Pak Luhut batalkan pertemuan. Ada apa di balik itu? Orang-orang tua kami datangkan ke Jakarta," kata Yohan.

Luhut mendelegasikan Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman Lambok Nahattands, Haris Azhar turut serta dalam pertemuan itu.

“Pak Haris bilang (kepada Lambok), ‘empat persen saham untuk masyarakat, sampai sekarang belum jelas. Tolong difasilitasi oleh Menko Marves’, kami kasih beberapa skenario fasilitasi karena Pemerintah Kabupaten sampai sekarang masih tarik-ulur, masih ada ribut antara kabupaten dan Bupati Eltinus Omaleng," jelas Yohan.

Yohan menegaskan tidak benar Haris minta saham, tetapi dia sebagai penasihat hukum FPHS untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat Papua. Bahkan atas pernyataan Juniver, dirinya bersama masyarakat mendorong Haris untuk mensomasi balik.

"Masyarakat Papua ada di belakang Pak Haris," kata Yohan.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Haris juga membantah tudingan Juniver. Salah satunya Nukholis Hidayat mengatakan bahwa tudingan Juniver Girsang soal Haris meminta saham PT Freeport tak berdasar. Juniver dinilai asal menuduh.

"Bung Juniver Girsang ini tidak punya menyampaikan dasarnya apa, faktanya apa? Asal menuduh saja," kata Nukholis dalam konferensi persnya secara daring, Kamis, 7 Oktober 2021. 

Sumber: Akurat.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »