Kuasa Hukum Rizieq Shihab Serang Balik Soal Daftar Hitam Facebook: Justru Facebook-lah yang Intoleran, Islamofobia, Penebar Kebencian, Provokatif, dan Penuh Fitnah

BENTENGSUMBAR.COM - Nama Rizieq Shihab muncul dalam daftar hitam milik Facebook. Daftar tersebut berisi nama-nama kelompok dan orang yang diduga terkait dengan terorisme dan pelaku ujaran kebencian.

Data yang bocor di media Amerika Serikat, The Intercept edisi 13 Oktober 2021 itu bernama Facebook's Secret Blacklist of Dangerous Individuals and Organizations (DOI).

Melansir Tempo, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, tak mau ambil pusing ihwal munculnya daftar ini. Ia justru menuduh Facebook sebagai pihak yang provokatif. 

"Biar saja, kita juga masukkan Facebook ke daftar hitam," kata Aziz saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia kemudian menuding Facebook masuk daftar hitam miliknya sebagai perusahaan yang mendukung Israel dan agendanya di Palestina. Lalu mendukung Amerika dan agendanya di Irak dan Afghanistan, Islamophobia hingga anti-Islam.

"Justru Facebook-lah yang intoleran, Islamofobia, penebar kebencian, provokatif, dan penuh fitnah," kata Aziz.

Saat diakses Tempo pada Jumat, 15 Oktober 2021, dari data itu Rizieq masuk dalam label 'hate' alias penyebar kebencian. Di dalamnya ada juga Front Pembela Islam (FPI), Mujahidah Pembela Islam, hingga Hilal Merah Indonesia, yang dimasukkan pada kategori kelompok 'hate'.

Menanggapi keberadaan daftar itu, Direktur Kebijakan Kontra Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman, buka suara. 

Menurut dia, Facebook memang memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform mereka.

"Untuk menegakkan aturan ini kami memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis yang berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform kami dan mencari ancaman yang muncul," kata Fishman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 15 September 2021.

Fishman mengatakan Facebook telah melarang ribuan organisasi, termasuk lebih dari 250 kelompok supremasi kulit putih, di bawah aturan ini. Facebook juga masih memperbarui daftar ini saat yang baru muncul.

Di Twitter pribadinya, @brianfishman, Fishman menjelaskan bahwa Facebook tak ingin kekerasan diorganisir dan difasilitasi di platform mereka. DOI itu adalah cara mereka mencegah hal tersebut terjadi. 

"Itu tak sempurna, tapi itu alasan kenapa ini ada," cuit Fishman pada 13 Oktober 2021 lalu.

Fishman juga mengatakan kebocoran data yang dimuat di media juga tak komprehensif. Sebab, daftar hitam itu terus menerus diperbaharui seiring upaya mitigasi risiko. 

Daftar itu, kata dia, dibuat berdasarkan Community Standards yang dimiliki Facebook.

Nama-nama di daftar itu dinilai menyalahi aturan dasar di Facebook. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »