Pakar: Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Harus Dijadikan Catatan Pembenahan

BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang mengusulkan agar Densus 88 Antiteror dibubarkan, menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pakar hukum tata negara Prof Suparji Ahmad mengatakan, usulan mantan Wakil Ketua DPR RI itu ada baiknya untuk dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait.

Namun, di sisi yang lain, usulan Fadli Zon tersebut memiliki catatan tersendiri bagi kinerja Densus 88 Antiteror untuk berbenah diri.

"Usulan tersebut perlu dilakukan kajian mendalam. Pada sisi lain, pernyataan tersebut dapat jadi perbaikan bagi Densus 88," kata Prof Suparji, Rabu, 6 Oktober 2021, dilansir dari RMOL.

Sebab, sambung pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, tindakan dan aksi-aksi terorisme yang acap kali menelan korban masih menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia yang multikultural ini.

"Mengingat teroris masih jadi ancaman nyata maka perlu ditangani secara sistematis. Kerangka berpikir hendaknya secara komprehensif bukan parsial dalam mengambil suatu pilihan kebijakan," demikian Prof Suparji.

Fadli Zon sebelumnya mengusulkan agar Detasemen Khusus (Densus) '88 Antiteror dibubarkan. Sebab, kondisi zaman telah berubah, dan narasi-narasi islamphobia yang belakangan marak semakin akut karena menjadi komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu, 6 Oktober 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »