Pro dan Kontra Usul Fadli Zon Soal Pembubaran Densus 88, Eks Napiter: Jangan Membuat Angin Segar Bagi Terorisme

BENTENGSUMBAR.COM - Usulan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon agar Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan, terus mendapat sorotan dan pro kontra di tengah publik.

Eks narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah merespons adanya pro dan kontra pembubaran Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang disebut memunculkan islamofobia.

Haris menilai keberadaan Densus 88 masih diperlukan dan keberadaannya penting guna menangkal pencegahan terorisme.

“Keeradaan Densus perlu dipertahankan. Pernyataan politikus itu jangan disamakan dengan pernyataan anak jalanan. Densus dengan payung hukum. Kritik itu harus bijak dan jangan membuat angin segar bagi terorisme,” ujar Haris dalam Diskusi Trijaya Hot Topic Petang yang disiarkan Selasa, 12 Oktober 2021.

Haris menilai keberadaan Densus 88 efektif dalam menangkal terorisme. Terbukti, 80 napiter tobat dan kembali ke jalan yang benar.

“Itu ada peran ulama dan peran Densus 88. Jadi, mereka itu tidak hanya pemberantasan, ada juga direktorat pencegahan dan sosial,” kata Haris.

Dia bahkan menyebut kadang Densus 88 jauh lebih humanis dari orang-orang di luarnya. 

“Mereka mengejar teroris karena kesalahannya, namun setelah ditangkap perlakuannya humanis,” kata Haris.

Dilansir dari JPNN.com, Ketua Program Studi Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah sependapat dengan Haris. 

Menurut Syaufillah, keberadaan Densus 88 perlu dipertahankan dan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Terorisme.

“Keberadaan Densus perlu dipertahankan karena menjadi amanat Undang-Undang kita,” terang Syauqi yang juga Ketua BPET MUI. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »