Puan Maharani Tegur Pemerintah: Wujudkan Demokrasi Pancasila yang Seutuhnya!

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan akan kentalnya pemahaman Demokrasi Pancasila di Indonesia yang menjunjung tinggi permusyawaratan dalam pemerintahan agar selalu mengutamakan rakyat di atas segalanya. Hal itu Puan katakan untuk mengingatkan seluruh pejabat negeri ini untuk terus berdiri bersama rakyat dan mengutamakan kepentingan warga.

“Pesan Pancasila syarat dengan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu, saya ingatkan untuk kita seluruh pemegang tampuk kepemimpinan di negeri ini untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila yang seutuhnya agar membawa negara kita maju demi kesejahteraan dan taraf hidup terbaik rakyat Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Puan memaparkan bahwa Demokrasi Pancasila di Indonesia merupakan paham yang istimewa dan berbeda dari berbagai negara di dunia. 

Pasalnya, nilai kenegaraan kita yang paling pertama dan utama adalah berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Hal ini berarti bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai religius yang mengutamakan nilai-nilai kebaikan seperti yang diajarkan oleh setiap agama.

Dalam urusan pemerintahan dan seluruh perangkatnya, kata Politisi PDI Perjuangan itu, sudah sepantasnya jajaran Pemerintah menjunjung tinggi kejujuran dalam berlaku dan menjalankan amanah rakyat. 

Puan pun turut mengingatkan bahwa dalam setiap perilaku menjalankan amanah rakyat itu, naungan Ketuhanan Yang Maha Esa itu harus selalu diingat dalam setiap langkah.

“Demokrasi Pancasila yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti juga mengedepankan perilaku jujur dan adil. Dalam pemahaman ini juga kita diingatkan bahwa setiap gerak kita dalam mengambil keputusan atas nama rakyat, di bawah pengawasan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Puan.

Dalam Demokrasi Pancasila, lanjut Puan, juga kental akan unsur kemanusiaan sekaligus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, nilai-nilai HAM memang tegas dan harus terus ditegakkan di negara ini.

Puan mengingatkan, bila nilai HAM ini tidak ditegakkan berarti kita sendiri mengingkari Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945.

Puan pun memaparkan bahwa pemerintah harus terus mengingat aspek berkedaulatan rakyat dalam memahami Demokrasi Pancasila. 

Hal itu berarti rakyat memegang andil penuh dan kepentingan mereka adalah yang utama dalam mengambil setiap kebijakan.

Menurut Puan, Pandemi Covid-19 ini menjadi pelajaran dan pengalaman besar dalam pengambilan keputusan yang pro-rakyat. 

Setiap langkah diambil dalam pemikiran akan menguntungkan masyarakat Indonesia secara adil serta mengena pada seluruh lapisannya.

Bentuk kedaulatan rakyat ini juga dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". 

Pasal ini penting untuk diketahui bagi masyarakat agar mengetahui haknya dan pemerintah untuk memahami kewajibannya.

Karena berlandaskan kedaulatan rakyat, Puan mengingatkan, Demokrasi Pancasila membuat kecerdasan warga negara menjadi sesuatu yang integral dalam proses berjalannya pemerintahan. 

Faktor pendukung besar lahirnya Demokrasi Pancasila adalah berpartisipasinya berbagai lapisan masyarakat terhadap politik negara.

Peran masyarakat ini bukan hanya sekadar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum, tetapi juga sebagai pengawas sistem negara. 

Masyarakat harus secara aktif melihat sistem kekuasaan yang berpacu pada kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan eksaminatif.

“Mengingatkan tentang landasan Demokrasi Pancasila ini sangat penting dilakukan pada pemerintah dan juga rakyat. Sebagai Ketua DPR, saya juga memegang amanah untuk mengarahkan keputusan pemerintah yang selalu pro-rakyat,” ucap Puan.

Menurut Puan, masyarakat juga harus tahu bahwa mereka punya otonomi masing-masing. Suara mereka wajib didengar dan bisa membawa perubahan pada negeri. 

Partisipasi aktif juga bisa dilakukan per daerah, dan tidak semua hal bergantung pada pemerintah pusat.

Lainnya, lanjut Puan, harus dipahami juga bahwa prinsip Demokrasi Pancasila ialah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini sesuai dengan yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. 

Maka dari itu, sekali lagi Puan katakan wajib bagi negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Demokrasi Pancasila bercita-cita mencapai kesejahteraan rakyat agar bisa tersebar secara lebih merata.

Tujuannya tidak lain tidak bukan agar tidak menimbulkan konflik yang bertentangan. 

Keadilan itu juga berlaku dalam sistem peradilan yang merdeka, bebas, dan tidak memihak.

“Pahami betul prinsip Demokrasi Pancasila yang melandasi negara kita. Dengan begitu, kita bisa punya pedoman dalam bersikap dan memahami tatanan negara, baik itu sebagai mereka yang berkecimpung dalam pemerintahan atau rakyat yang mengawasi jalannya negeri ini,” ujar Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »