Said Didu Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Jadikan Indonesia Sebagai Negara 'Penyewa', Ini Alasannya

BENTENGSUMBAR.COM - Ekonom senior Said Didu menyebut pembangunan ibu kota baru bisa menjadikan Indonesia sebagai negara 'penyewa'.

Melansir Kabarbesuki, Said Didu berpikir bahwa pemerintah akan terus menjalankan proyek pembangunan ibu kota baru meski banyak menuai kritik.

"Saya pikir benar bahwa ini sepertinya jalan terus. Mari menganalisa apa yang akan terjadi saat ibu kota pindah. Yang penting publik tahu apakah keputusan ini masih tepat, karena tidak ada lagi gunanya suara kritis apapun terhadap keinginan tersebut," kata Said Didu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube MSD pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Said Didu juga menyoroti sikap Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang terkesan menyatakan secara sepihak terkait dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk pembangunan ibu kota baru.

"Bahkan Ketua DPR Puan Maharani sudah menyatakan tentang pemindahan ibu kota, DPR searah dengan pemerintah walaupun sebenarnya tidak pantas Ketua DPR menyatakan seperti itu," ujarnya.

Menurut Said Didu, Puan Maharani tak sepantasnya menyatakan dukungan untuk pemindahan ibu kota baru secara sepihak.

Dia mengatakan, posisi Ketua DPR RI hanyalah sebagai juru bicara seluruh anggotanya dan bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan, apalagi hingga mengatasnamakan bangsa Indonesia dalam pidato resminya di forum DPR.

"Padahal Ketua DPR itu adalah speakers (juru bicara) DPR bukan sebagai pengambil keputusan. Tapi ya udahlah, apalagi sudah mengatasnamakan bangsa Indonesia," katanya.

Said Didu menjelaskan bahwa pemerintah diprediksi hanya akan sanggup membiayai pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru seperti istana, jalan raya, hingga infrastruktur besar lainnya sepanjang APBN tersedia.

Selebihnya, pembangunan ibu kota baru akan diserahkan kepada pihak swasta atau bahkan asing, dan tak menutup kemungkinan juga dalam penyediaan air bersih.

"Kemungkinan besar pemerintah hanya akan membiayai istana, jalan, kemudian infrastruktur besar, sisanya adalah swasta. Artinya kemungkinan besar, penyedia air bersih pun akan swasta, asing, atau konglomerat," ujar dia.

Lebih parah lagi, Said Didu juga mengatakan bahwa gedung-gedung perkantoran untuk sejumlah institusi negara di ibu kota baru akan dibangun oleh pihak swasta atau asing, sehingga pemerintah nantinya akan menyewa kepada pemilik gedung.

"Gedung-gedung perkantoran sepertinya akan dibangun oleh konglomerat atau perusahaan asing, kemudian pemerintah akan menyewa kepada pihak yang memiliki tersebut," ucapnya.

Said Didu menyimpulkan, pembangunan ibu kota baru hanya akan menjadikan negara Indonesia sebagai negara 'penyewa' dari aset-aset yang dibangun dan dimiliki oleh pihak swasta atau asing.

Akibatnya kata dia, pemerintah terpaksa harus menjual atau menyewakan aset milik negara kepada pihak ketiga untuk menutupi defisit APBN yang ditujukan untuk keperluan pembangunan ibu kota baru.

"Jadi, pemindahan ibu kota baru ini membuat negara Indonesia sebagai 'penyewa', bukan pemilik (aset) seperti sekarang. Apa yang akan terjadi dengan Jakarta? Seperti dikatakan oleh Kementerian Keuangan, tidak ada jalan lain selain menjual atau menyewakan aset-aset (milik negara) yang ada di Jakarta," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »