Satres Narkoba Polres Solok Ciduk Jaringan Antar Provinsi

BENTENGSUMBAR.COM - Satres Narkoba Polres Solok menangkap jaringan Narkotika antar Provinsi, Kamis, 14 Oktober 2021 sekira jam 00.15 wib, di Jalan raya Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kecamatan  Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatra Barat.

Dalam keterangan Kapolres Solok  AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid menyampaikan penangkapan tersebut  tidak lepas dari informasi masyarakat bahwanya seorang laki laki sering melakukan transaksi narkotika.

Dengan gerak cepat , setelah informasi yang didapatkan , petugas  melakukan penyelidikan disekitar Nagari Batang Barus, kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Kota Padang menuju Kabupaten Solok.

"Tak lama kemudian petugas melihat sebuah mobil melaju kencang menuju Nagari Batang Barus  yang mirip dengan informasi yang di dapatkan oleh tim Satres Narkoba Polres Solok," katanya.

Tim lansung memberhentikan mobil  melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku bernama IA ( ) YS ( ) RG ( ) Selanjut petugas melakukan penggeledahan badan dan mobil milik pelaku, saat itu petugas menemukan 1  (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening dan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih.

Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika, kemudian terhadap pelaku IA saat diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti didapatkan di Banda Aceh, dan pelaku IA mengakui bahwa barang  diantarkan ketempat  NI yang berada di alahan panjang, kemudian petugas langsung  melakukan pengembangan dan menuju ketempat  NI.

Sesampainya ditempat NI sekira pukul 02.30 petugas menemukan pelaku NI sedang berdiri ditepi jalan, kemudian petugas lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku NI yang beralamat di Jorong Galagah Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Kemudian setelah petugas melakukan introgasi dan penggeledahan badan serta rumah terhadap NI mengakui bahwa pelaku memberikan uang Kepada IA lewat transfer ATM untuk membeli narkotika jenis sabu tsb,  selanjutnya untuk keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke POLRES SOLOK guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »