Sekjen PBNU Klarifikasi Pernyataan Gus Yaqut, Singgung NU Tak Boleh Semena-mena Berkuasa

BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengklarifikasi pernyataan kontroversial dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menyebut Kemenag adalah hadiah negara untuk NU, bukan umat Islam secara keseluruhan.

Helmy Faishal menegaskan bahwa Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama bukan hanya NU atau hanya umat Islam.

"Pertama adalah bahwa Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Oktober 2021.

Dia berkata NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Namun, Helmy menegaskan bahwa NU tidak boleh semena-mena berkuasa di Kemenag
"Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus," ujarnya.

Helmy mengatakan peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam "privilege" dalan pengelolaan kekuasaan & pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan & kemasyarakatan)," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan.

Di sisi lain, Helmy menyebut pernyataan Gus Yaqut tersebut haknya sendiri. Namun, menurutnya komentar itu tidak pas dan kurang bijaksana.

"Dengan segala hormat & kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," kata Helmy.

Dia kemudian mengingatkan pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, golongan dan Bhinneka Tunggal Ika. (Pikiran Rakyat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »