Sumbar Terima Plakat dan Piagam WTP LKPD 2020 dari Kemenkeu

BENTENGSUMBAR.COM - Provinsi Sumatera Barat mendapatkan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian mempertahankan Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb selaku perwakilan dari Kementerian Keuangan di daerah kepada Gubernur Mahyeldi di Auditorium Gubernur, Senin (25/10/2021).

"Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertahankan Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut adalah berkat soliditas dari kepala daerah hingga OPD," kata Gubernur Mahyeldi.

Ia mengatakan ada beberapa strategi untuk mempertahankan WTP diantaranya komitmen dari kepala daerah hingga OPD untuk patuh dalam pelaporan keuangan daerah. Komitmen tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan tindaklanjut terhadap evaluasi BPK sehingga persoalan terkait temuan-temuan bis diselesaikan dengan baik.

Kemudian dibutuhkan upaya untuk peningkatan SDM terutama bagi ASN bidang keuangan. Dengan SDM yang tangguh pertanggung jawaban keuangan hingga pelaporan bisa dilakukan sesuai aturan. "ASN juga harus memahami semua aturan terkait keuangan daerah sehingga tidak ada yang ragu-ragu untuk melaksanakan kegiatan," ujarnya.

Penguatan terhadap SDM keuangan tersebut bisa dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk penegak hukum, BPKP hingga Perwakilan BPK.

Penguatan juga perlu dilakukan bagi panitia pengadaan barang dan jasa serta inspektur sehingga keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan bisa dipertanggungjawabkan.

Kekompakan dan soliditas antara kepala daerah juga mendukung capaian Opini WTP. Dengan soloditas itu maka OPD nyaman untuk bekerja sehingga tidak ada penyimpangan. "Persoalan yang seringkali menjadi temuan adalah aset daerah karena itu mengoptimalkan aset juga bisa menjadi kunci," kata Gubernur.

Apalagi saat ini juga ada pemeriksaan pendahuluan BPK. Walaupun belum semua tapi hasilnya bisa ditindaklanjuti segera. (Budi)

#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »