Ternyata Tommy Sumardi Diancam Dibunuh, Dipaksa Irjen Napoleon Bicara lalu Direkam, Petugas Rutan Bareskrim Nurut

BENTENGSUMBAR.COM - Pengacara Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membenarkan rekaman pembicaraan kliennya dengan Irjen Napoleon Bonaparte.

Itu sebagaimana transkrip pembicaraan yang terlampir dalam surat terbuka yang disebar.

Akan tetapi, Tommy Sumardi terpaksa berbicara sesuai dengan perintah Irjen Napoleon Bonaparte.

Pasalnya, Tommy Sumardi di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan Irjen Napoleon.

“Jadi, waktu itu dibawa ke bawah (sel Bareskrim),” bebernya, Jumat, 8 Oktober 2021, dilansir PojokSatu.id.

Saat itulah, kliennya diperintah agar berbicara sebagaimana yang dikehendaki oleh jenderal bintang dua Polri itu.

“Di situ dia (Tommy Sumardi didikte), lalu disuruh ngomong begini, ya,” ungkap Dion.

Sementara, kliennya tidak bisa berbuat apa-apa selalu menuruti kemauan Irjen Napoleon Bonaparte.

Terlebih, Irjen Napoleon memiliki pengaruh dan kuasa di dalam sel.

Tidak hanya itu, Irjen Napoleon juga bisa memerintah penjaga sel yang berpangkat jauh lebih rendah darinya dengan sesuka hatinya.

“Bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia (Napoleon) punya bintang dua, seragam bintang dua,” kata Dion.

Dion memastikan ucapan kliennya dalam rekaman percakapan itu terpaksa. Dia juga menyebut hal itu tak akan mengubah proses persidangan.

“Omongan yang beredar itu enggak pernah dicabut keterangannya sebenarnya oleh Tommy di sidang,” tegas Dion.

Irjen Napoleon Bonaparte Sering Berulah

Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan Rutan Bareskrim Polri sebagai tahanan titipan Mahkamah Agung lantaran perkara dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra masih dalam proses kasasi.

Selama menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri, Irjen Napoleon kerap berbuat ulah.

Pertama, Irjen Napoleon melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Napoleon melakukan penganiayaan lantaran merasa berkuasa di Rutan Bareskrim Polri.

Saat menganiaya Muhammad Kece, Napoleon memanfaatkan pangkat jenderal bintang dua.

Ia mengintimidasi petugas Rutan Bareskrim agar dirinya bisa leluasa menganiaya Kece.

Akibatnya, Kepala Rutan Bareskrim Polri dan dua petugas jaga yang berpangkat jauh lebih rendah darinya harus menghadapi pemeriksaan Divisi Propam Polri.

Napoleon lantas membuat surat terbuka dengan menyatakan bahwa penganiayaan itu ia maknai sebagai ‘tindakan terukur’.

Ia beralasan, penganiayaan itu dilakukan lantaran tak terima dengan Kece yang menghina Islam.

Irjen Napoleon juga kemudian membuat surat terbuka kedua berkenaan dengan kasus yang menjeratnya.

Dia mengaku hanya menjadi ‘korban’ dari pihak-pihak tertentu yang tak ia sebutkan.

Irjen Napoleon juga mengancam akan membongkar itu semua karena selama ini ia hanya dimanfaatkan untuk menutupi aib seseorang.

Terbaru, tersebar rekaman pembicaraan antara Irjen Napoleon, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Dalam rekaman itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut diseret.

Pasalnya, saat ramai kasus suap penghapusan red notice Djok Tjandra, Listyo menjabat sebagai Kabareskrim Polri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »