Wagub Audy Joinaldy Serahkan Nota Pengantar RAPBD 2022

BENTENGSUMBAR.COM - Pandemi COVID-19 yang tidak kunjung usai memberi berpengaruh besar pada penerimaan negara dan daerah, termasuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Beberapa indikator ekonomi makro untuk daerah Sumbar mencatat bahwa Pandemi Covid 19 pada tahun 2020 menekan pertumbuhan ekonomi, dimana Sumbar tercatat mengalami terkontraksi sekitar -1,6%, pertumbuhan PDRB per kapita pun terkontraksi ke angka Rp 30,64 juta dari sebelumnya pada tahun 2019 berada diangka Rp.31,67 juta.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar tahun 2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 14 Oktober 2021. "Untuk tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Sumbar diperkirakan berada pada angka 5,4 - 5,7 persen. Hal ini didorong trend positif dari harga CPO dan karet dunia, sehingga mendorong sektor pertanian dan perkebunan" kata Wagub Audy Joinaldy. 

Wagub Audy menambahkan, bahwa kondisi lain yang mempengaruhi pertumbuhan tersebut adalah pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru yang diyakini mampu mendorong adanya investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama Sumbar. Dari sisi ketimpangan pendapatan masyarakat yang diukur dari gini ratio, walaupun cenderung mengalami penurunan secara lambat dalam 10 tahun terakhir, tetapi secara pemerataan pendapatan justru mengalami trend positif, dimana pada tahun sebelumnya dari 0,006 point menjadi 0,301 pada tahun 2020 yang lalu, pandemi covid 19 justru menurunkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat di Prov. Sumbar, jelas Audy.

Untuk aspek kemiskinan dan pengangguran, pandemi COVID-19 juga menambah jumlah penduduk miskin baru sebanyak 16,57 ribu jiwa sehingga meningkatkan angka kemiskinan dari 6,40% menjadi 6,56%.  jumlah pun bertambah 44,85 ribu orang, meningkat dari 5,33% menjadi 6,88%. Selanjutnya laju Inflasi Sumatera Barat pada triwulan IV tahun 2020 tercatat sebesar 2,11% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi pada triwulan III tahun 2020 sebesar 0,16% (yoy).  

Audy menerangkan, dengan memperhatikan perkembangan beberapa indikator ekonomi makro tersebut maka dirumuskan beberapa arah kebijakan pembangunan ekonomi Sumbar untuk tahun 2022 antara lain : 1. Pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah kasus harian COVID-19 dan pembatasan pergerakan orang dan barang yang terkait dengan sektor transportasi dan pergudangan maka peningkatan persentase angka vaksinasi COVID-19 di Sumbar menjadi suatu keharusan. 2. Transformasi struktural ekonomi daerah menjadi titik krusial dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat secara nasional. Ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi menjadi prasyarat penting agar tidak terjebak dalam middle income trap. 3. Tingkat inflasi akan terjaga pada tingkat yang sama dalam 5 tahun terakhir melalui beberapa program pengendalian inflasi selama pandemi COVID-19 terbukti mampu menahan laju inflasi dan akan tetap berlanjut pada tahun 2022. 4. Kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas diarahkan untuk meningkatkan nilai IPM dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta ketimpangan pendapatan daerah.

"Dengan memperhatikan  beberapa indikator ekonomi makro, maka disusunlah estimasi pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2022 dengan total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp6.612 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan transfer dan pendapatan lainnya," jelasnya.

Adapun Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,501 Triliun terdiri dari, Pajak daerah sebesar Rp1,917 Triliun, Retribusi daerah sebesar Rp25,002 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp94,896 Milyar dan lain-lain PAD yang sah sebesar 464,525 Milyar. Untuk pendapatan transfer sebesar 4,033 Triliun yang sepenuhnya berasal dari transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar 125,046 Milyar, dana alokasi umum (DAU) sebesar 1,887 triliun, dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik) sebesar 280,245 milyar, dana alokasi khusus non fisik (DAK Non Fisik) sebesar 1,741 triliun. Serta pendapatan lainnya yang sah sebesar 76,99 milyar. (Budi)

#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »