Aktivis Perempuan: Selama Ada Haikal Hassan, Zina Tidak Akan Legal

BENTENGSUMBAR.COM – Pendakwah, Haikal Hassan bersama Aktivis Perempuan Veni Siregar berdebat soal Permendikbudristek tentang kekerasan seksual di kampus yang dinilai sejumlah pihak sebagai wujud negara melegalkan zina.

Terkait Permendikbud yang dirilis Menteri Pendidikan Nadiem Makarim itu, aktivis perempuan tersebut menegaskan bahwa negara tidak akan melegalkan zina selama negara itu masih memiliki sosok seperti Haikal Hassan.

Hal itu disampaikan Veni Siregar saat tampil sebagai narasumber bersama Haikal Hassan di program TV One, seperti dilihat pada Jumat 12 November 2021.

Dalam tayangan program berjudul ‘Kontroversi Permendikbud, Seks Bebas Dilegalkan?’ tersebut, awalnya Haikal Hassan mengkritik soal frasa ‘dengan persetujuan’ yang ada di pasal 5 Permendikbud tersebut.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menilai, jika frasa tersebut tidak dihapus dari Permendikbud itu maka artinya orang zina dibolehkan karena ada persetujuan dari kedua belah pihak.

Oleh karena itu, Haikal meminta agar bagian pasal 5 yang membuat frasa ‘dengan persetujuan’ untuk melakukan aktivitas seksual itu direvisi.

Pada prinsipnya, Babe Haikal hanya meminta frasa itu dihapus dan selebihnya ia melihat pasal per pasal dalam Permendikbud itu sudah bagus.

“Permen ini top bagus, sepakat kita apalagi Pancasila jadi payungnya. Saya persan saja, jangan percaya menang kalah, pak Nadiem berjiwa besarlah revisi satu dua tiga kata, bahkan dengan dihapuskan tiga kata itu wanita jadi lebih dilindungi,” ujar Haikal Hassan.

Sontak, pernyataan Haikal itu dibantah dengan tegas oleh Veni Siregar. Menurutnya, tidak mungkin negara akan melegalkan zina seperti anggapan Haikal.

Justru, kata Veni, Permendikbud soal pencegahan kekerasan seksual itu hadir sebagai respons kondisi Indonesia darurat kekerasan seksual.

Selain itu, menurut Veni, dengan adanya frasa ‘dengan persetujuan’ tersebut tidak akan ada korban kekerasan seksual yang dipaksa setuju untuk melakukan aktivitas seksual.

“Korban biasanya memang nggak bisa atau mau persetujuan. Bahwa terjadi kekerasan yang pasti itu tak diinginkan korban. Tak perlu revisi atau dicabut. Minta saja ke pak Menteri agar Permen ini diberikan penjelasan detail saja,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Veni, Haikal Hassan pun menyinggung soal realitas adanya saling mau antara kedua belah pihak.

Lantaran hal itulah, Haikal merisaukan adanya kelompok yang menolak Permendikbud tersebut dengan terdapat frasa ‘dengan persetujuan’.

“Artinya kalau ada persetujuan maka itu bukan boleh-boleh saja gitu?,” tanya Haikal Hassan.

Menjawab pertanyaan tersebut, aktivis perempuan Veni kemudian menegaskan bahwa tidak mungkin negara akan melegalkan zina jika masih ada sosok seperti Haikal Hassan.

“Mana ada negara yang masih ada Babe Haikal-nya mau melegalkan zina. Zina itu sudah selesai (dibahas) di MK, dengan delik aduan. Mengapa supaya tidak ada semena-mena (berzina),” ujarnya. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »