Anies Baswedan Diteriaki Ribuan Orang agar Berhenti Berbohong: Nggak Usah Bohong Terus Pak Gubernur

BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didemo ribuan buruh pada Senin 29 November 2021.

Ribuan pekerja itu mendatangi Balai Kota dengan satu target yaitu, mendesak Anies membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal meminta Anies Baswedan berhenti berbohong.

Hal ini terkait pernyataan Anies Baswedan soal program-program Pemprov DKI yang bisa memangkas pengeluaran para buruh.

Tuntutan agar penetapan UMP DKI Jakarta 2022 dicabut mencuat setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja, inkonstitusional.

Diketahui, UU Ciptaker menjadi dasar penetapan besaran Upah Minimum.
Said Iqbal menyebut, kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 bahkan tak mencukupi untuk membayar toilet umum.

Dilansir dari Kompas.com, sejumlah federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta bakal menggelar demonstrasi pada hari ini, Senin (29/11/2021).

"Mulai aksi kurang-lebih dari jam 09.00 dari Kawasan Industri Pulogadung," kata juru bicara KSPI DKI Jakarta, Muazim Hidayat, kepada Kompas.com, Senin dini hari.

Titik tujuan unjuk rasa ini adalah Balai Kota DKI Jakarta.

KSPI DKI Jakarta mengaku akan turun dengan kekuatan penuh.

Hal ini sesuai dengan arahan Ketua KSPI Said Iqbal yang menyebut bahwa ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa besar-besaran untuk protes soal UMP 2022.

"KSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan gubernur memenuhi tuntutan mereka terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonsitusional oleh MK," kata Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, dalam keterangan tertulis pada Minggu (28/11/2021) malam.

Sebagai informasi, Undang-undang Cipta Kerja yang jadi acuan pengupahan hari ini sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil uji formil.

"KSPI DKI Jakarta juga mendesak kepada Gubernur Anies Baswedan agar mengembalikan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," jelasnya.

Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta sebelumnya mengimbau serikat pekerja tidak melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang tak signifikan.

"Kalau kondisi ini dipakai oleh teman-teman dengan dalih menyampaikan aspirasi, itu buat saya merugikan semua.

Bukan buat pengusaha saja, buat pekerja juga akan dirugikan," jelas Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, kepada Kompas.com pada Rabu (24/11/2021).

"Imbauan saya, para pengusaha tolong menyampaikan, atau perlu surat edaran lah kepada pekerjanya, untuk tidak melakukan itu. Kalau toh mereka melakukan mereka akan kena sanksi.
Harapan saya begitu," kata Dewi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935.

Jumlah itu hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu.

Kenaikan yang jauh dari signifikan ini akibat perubahan formula penghitungan upah sejak terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya soal pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Melalui beleid anyar itu, penghitungan UMP sudah baku.

Pintu negosiasi antara pengusaha, pemerintah, dan buruh, seperti yang selama ini dilakukan otomatis tertutup.

Sebab, dalam menentukan UMP, data-data yang dipakai sebagai dasar penghitungan bersifat tunggal, yakni dari Badan Pusat Statistik sebagai lembaga berwenang.

Pemerintah daerah hanya dapat mengikuti formulasi perhitungan upah sesuai yang digariskan pemerintah pusat.

Stop Berbohong

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap tawaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang program biaya hidup murah untuk buruh sebagai retorika belaka.

"Sudahlah enggak usah bohong terus, Pak Gubernur. (Bilangnya) 'kami akan terus bantu dengan program-program lain, KJP (Kartu Jakarta Pintar) anak-anak buruh gratis. Naik Transjakarta anak-anak buruh gratis," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).

"Bapak cek saja, tahun lalu yang janjinya sama--ini juga berlaku buat semua gubernur yang lain. Kan Bapak janji begitu juga itu sudah tahun kemarin. Berapa yang dapat KJP?
Tidak lebih dari 10.000 buruh. Buruh di Jakarta Rp 5 juta, berarti ada 4.990.000 buruh yang tidak dapat KJP," jelasnya.

Sebagai informasi, program KJP untuk anak-anak buruh termasuk dalam sejumlah manfaat dari program Kartu Pekerja Jakarta yang diluncurkan sejak 2018.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut bahwa hingga sekarang sedikitnya sudah 40.000 pekerja yang menerima Kartu Pekerja.

Tahun 2022, sebagai kompensasi atas UMP DKI yang naik hanya 0,8 persen atau Rp 37.749, Pemprov DKI sepakat memperluas cakupan penerima Kartu Pekerja, dari batas atas UMP + 10 persen jadi UMP + 15 persen atau sebesar Rp 5.122.025.

Said Iqbal meminta Anies Baswedan agar "jangan mau dibohongi oleh kepala dinas".

Menurutnya, selama ini kepala dinas tidak mau mendengar suara buruh melainkan hanya dari unsur pengusaha.

"Halo, jangan retorika, (UMP 2022) di Aceh naiknya Rp 500 perak sehari, di Jakarta Rp 1.500 sehari, padahal ada Freeport, Honda, Standard Chartered, Yamaha, Hotel Mulia, tapi naik upahnya Rp 1.500 per hari," sindir Said Iqbal.

Menurutnya, jika tidak melalui peningkatan pendapatan, kesejahteraan buruh dapat diupayakan dengan menekan pengeluaran mereka. (Tribun)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »