Anies Baswedan Memberikan Dana Hibah pada Istrinya Senilai Rp63 Miliar, Ferdinand Hutahaean: Harus Diaudit

BENTENGSUMBAR.COM - Eks Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi tindakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberikan hibah pada istrinya senilai Rp 63 miliar selaku Bunda PAUD.

Ia kemudian memberikan komentar melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 bahwa hibah tersebut harus diaudit digunakan untuk apa saja.

"Hibah ini harus di audit, dogunakan untuk apa saja," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 29 November 2021.

Politikus asal Sumatra Utara (Sumut) ini juga berharap agar tidak ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Jangan ada KKN diantara kita..!! @KPK_RI @PPATK @bpkri @KejaksaanRI," pungkasnya di akhir cuitan.

Dikabarkan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagi-bagikan dana hibah kepada orang-orang dekatnya, termasuk kepada sang istri selaku Bunda PAUD.

Diketahui bersama, Anies memberikan hibah kepada istrinya Rp63 Miliar selaku Bunda PAUD dan Yayasan yang dikelola ayahnya.

Tak hanya itu saja, ayah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga mendapat dana hibah Rp480 juta dari Anies.

Fakta tersebut diungkapkan Gilbert Simanjuntak, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B pada Jumat, 26 November 2021 lalu.

Gilbert kemudian menilai tindakan Anies apabila Gubernur dan Wagub sebelumnya menjauhi KKN dan pro rakyat, maka Anies dan wakilnya harus menunjukkan dan tidak melakukan KKN secara aktif.

Namun, hal tersebut diperjelas dengan tindakan Anies memberian hibah ke istrinya sebagai Bunda PAUD senilai Rp63 miliar, lalu Yayasan yang dikelola ayah Wagub sebesar Rp480 juta, serta Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD senilai Rp900juta.

Politisi Partai PDIP tersebut juga mengungkap adanya pembentukan tim siber sebagai bentuk umpan balik yang berbau KKN dan pembelaan lainnya kepada program Gubernur-Wagub tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat.

Ia menyayangkan tindakan Anies tersebut lantaran dana hibah sesungguhnya milik rakyat yang harusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.

Pihaknya juga mengatakan bahwa bentuk KKN tidak selalu berada di ruang hitam putih, tetapi justru sering berada di ruang abu-abu yang hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki hati yang bening.

Menurutnya, dalam hal ini yang berbicara adalah kepatutan dan kepantasan. (PikiranRakyat-Depok)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »