BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Miswar Jambak merespon keluhkan masyarakat terkait kenaikan minyak goreng dan cabai di pasaran.
"Warga menyampaikan aspirasi kepada saya pada reses ke III 2021, soal kenaikan harga minyak goreng dan cabai yang mulai mencekik," ungkap Miswar Jambak kepada BentengSumbar.com, Jumat, 5 November 2021.
Sebagai wakil rakyat, Miswar Jambak mengimbau Pemerintah Kota Padang untuk melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi jeritan masyarakat terhadap kenaikan harga minyak goreng dan cabai tersebut.
"Kita tahu, saat ini masih pandemi, tentu saja ini sangat membebani masyarakat. Untuk itu, harus diambil langkah tepat mengatasi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan cabai ini," tegasnya.
Dikatakan Miswar Jambak, Pemko Padang harus mengambil langkah cepat melalui dinas teknis terkait. Misalnya dengan melakukan operasi pasar.
"Pemko harus turun tangan mengendalikan harga minyak goreng dan cabai di pasaran. Jangan dibiarkan saja masyarakat menjerit, baik itu untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri kuliner," ujarnya.
Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengklasifikasikan dua komoditi pangan yang masuk dalam status rawan jelang akhir tahun 2021 nanti. Dua komoditi pangan tersebut ialah minyak goreng dan cabai yang kini mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, harga minyak goreng di pasaran tembus hingga Rp 18.000 - Rp 19.000 per liter. Bahkan Abdullah mengungkapkan harga minyak goreng ada yang sampai menyentuh Rp 20.000 per liter.
"Minyak goreng ini tuh udah lama banget ya harganya udah berbulan-bulan catatan kami itu bisa 6 bulan di atas HET (harga eceran tertinggi). Sekarang lebih parah lagi harganya Rp 17.000 paling rendah sampai ada Rp 20.000 di Jakarta. Ini memang jadi konflik karena HETnya itu Rp 12.000 sampai Rp 13.000. Jadi ini jauh di atas harga eceran tertinggi, ini persoalan tersendiri," jelasnya, 2 November 2021 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Adapun komoditas pangan lain yang mengalami kenaikan harga ialah cabai. Saat ini cabai merah keriting ada di harga Rp 41.000 - Rp 42.000 per kilogram. Kemudian ada cabai TW juga sudah merangkak naik harganya menjadi Rp 39.000 per kilogram.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan mencatat per 1 November secara nasional komoditi minyak goreng curah naik 11,27 persen dibandingkan bulan lalu menjadi Rp 15.800 per liter, minyak goreng kemasan sederhana naik 8,78 persen menjadi Rp 16.100 perliter, minyak goreng kemasan premium naik 6,71 persen menjadi Rp 17.500 per liter.
Kemudian cabai merah keriting dibandingkan bulan lalu naik 15,10 persen menjadi Rp 34.300 per kilogram, cabai merah besar naik 13,31 persen menjadi Rp 33.200 per kilogram. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »