Ketua DPR RI Puan Maharani Imbau Masyarakat agar Membatasi Aktivitas Jelang Natal dan Tahun Baru

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau untuk masyarakat agar membatasi diri keluar rumah dan beraktivitas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pasalnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ketiga di Indonesia.

"Harus ada ketegasan. Tentu kita ingin semua keluarga dan saudara kita tetap sehat dan ini bagian dari cara kita untuk mencapai itu," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan dilaksanakan pada setiap sudut Tanah Air mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Nantinya semua wilayah akan berlaku aturan yang sama.

Pembatasan kegiatan itu membatasi aktivitas yang menimbulkan keramaian, seperti pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan. Hal ini memang perlu dilakukan mengingat masih ada kemungkinan virus corona menyebar.

"Kalau ingin mengadakan kumpul-kumpul, selalu ingat gelombang kedua kemarin yang merenggut nyawa banyak korban, termasuk teman dan saudara kita sendiri. Jangan sampai terulang lagi," ujar Puan.

Puan juga mengingatkan untuk menerapkan kedisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan bagi masyarakat dan aparat yang sedang bekerja menertibkan masyarakat. Jangan sampai petugas yang mengingatkan justru malah melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kita harus ters 3T, tracking, tracing, dan treatment. Ingat juga cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak dalam setiap kegiatan yang memang harus dilakukan," ujar Puan.

Puan memahami keinginan masyarakat untuk menikmati liburan normal seperti sebelum pandemi. Sayangnya, kegiatan kini harus menyesuaikan norma-norma baru.

"Kita sebut masa ini new normal karena ya semua harus serba adaptasi, tidak sebebas dulu lagi. Tapi kan demi kesehatan kita sendiri, bukan orang lain. Semua untuk kita, keluarga, dan bangsa ini. Memang mau kita jatuh lagi di gelombang tiga nanti? Harus kita hindari itu," kata Puan.

Menurut Puan, segenap bangsa Indonesia harus berpikir strategis dalam hal ini. Bagaimana pun, kita harus ingat bahwa menjaga lebih baik daripada mengobati. Diam di rumah adalah jalan menjaga kesehatan bersama.

"Pemerintah pun harus konsisten. Pakai cara-cara cara yang santun dan humanis untuk mengingatkan dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa aturan ini usaha untuk menyelamatkan bangsa penyebaran virus Covid-19 yang lebih parah," ujar Puan.

Puan juga meminta untuk penjagaan ketat dermaga pelabuhan hingga di bandara dan jalur udara. Volume kendaraan bermotor juga diatur agar tidak timbul kepadatan di jalan. Pemerinta pusat dan daerah harus selalu menjalin komunikasi dan jangan sampai ada miskomunikasi tentang aturan dan pengelolaan PPKM nanti.

"Kita usahakan untuk aktivasi shelter atau rumah sakit yang bisa menampung kasus infeksi Covid-19 atau yang bergejala ringan. Jangan sampai jika memang terjadi lonjakan, fasilitas kesehatan lagi-lagi tidak siap menampung masyarakat sehingga banyak korban berjatuhan," kata Puan.

Puan mengingatkan bahwa salah satu alasan banyaknya korban berjatuhan pada gelombang kedua di tengah tahun 2021 adalah karena fasilitas kesehatan yang kurang di berbagai daerah. Maka dari itu, fasilitas kesehatan hingga ke pelosok harus ditingkatkan kecakapannya.

Begitu pula dengan tenaga kesehatan. Mereka harus diberikan jaminan kesehatan paling utama untuk dapat bekerja dengan baik. Tenaga kesehatan yang sehat berarti negara kita sehat. Jika tenaga kesehatan tidak diberikan jaminan kesehatan, maka siapa lagi yang bisa menjaga kesehatan bangsa Indonesia.

“Selalu waspada, selalu berhati-hati, semoga kita selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta kesehatan kita dan keluarga selalu dalam penjagaannya,” ujar Puan

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »