KPK Umumkan Tersangka Korupsi Formula E, Respons CYPR Disorot

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus baru rasuah Formula E Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.

Mengetahui langkah tersebut, Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi pun angkat suara.

Menurut dia, semua pihak harus menunggu dan menghormati proses yang dilakukan KPK.

"Kita sama-sama tunggu saja hasil penelusuran KPK," ucap Dedek, dilansir dari GenPI.co pada Jumat, 26 November 2021.

Dedek menjelaskan publik harus memercayai KPK, lantaran lembaga tersebut bergerak secara independen.

"Kita percaya KPK bergerak secara profesional," tegasnya.

Oleh karena itu, Dedek menyuarakan publik harus menghargai keputusan KPK terkait penetapan tersangka tersebut.

Menurut dia, Formula E Jakarta memang terlihat jelas bau amis alias korupsi.

"Siapa pun yang jadi tersangka, kita hormati prosesnya saja," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »