Larangan Cuti ASN, TNI/Polri, BUMN Di Akhir Tahun, Epidemiolog: Harus Dibarengi Manajemen Risiko

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah menetapkan larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, hingga swasta selama libur akhir tahun. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikanan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai langkah pemerintah tersebut tepat.

Namun kebijakan tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.

"Mereka enggak pergi tapi kan umumnya melakukan aktivitas rekreasi atau apa pun lah. Nah ini harus diberi opsi yang aman," imbuhnya.

Dia menilai pemda bisa membuat daftar lokasi rekreasi yang aman dan sifatnya outdoor dengan protokol yang kuat.

"Sehingga masyarakat punya pilihan saya bisa ke sini dan tidak perlu jauh juga. Pemda juga bikin mana yang enggak aman," pungkasnya. (iNews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »