Luhut Sebut PCR Akan Jadi Syarat Wajib Perjalanan Lagi, Dokter Eva Analogikan dengan Rumah yang Dirampok

BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan pemerintah tengah mengkaji kembali kebijakan PCR sebagai syarat wajib perjalanan terus tuai kritik.

Salah satunya adalah dari Dokter Eva Sri Diana Chaniago. Dia bahkan menganalogikan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan dengan rumah yang akan dirampok.

Menurut Dokter Eva, apabila seorang pemilik rumah takut rumahnya di rampok, maka yang seharusnya dijaga ketat adalah pintu dan jendelanya, bukan pemilik rumah yang dikunci di kamarnya masing-masing.

Dokter Eva menjelaskan, jika penghuni rumah yang dikunci di kamar masing-masing, tamu akan tetap masuk dan penghuni akan mati kelaparan karena tak bisa mencari makanan.

"Takut rumah mau dirampok
Bukan pintu rumah & jendela yg dijaga ketat tp malah penghuni rumah yg dikunci dikamar masing2,tamu malah masuk 
Nda mati dirampok,tp mati gegara nda bisa cari makan ke dapur," kata Dokter Eva, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @__Sridiana_3va pada Rabu, 10 November 2021.

Dia mengumpamakan hal ini seperti kebijakan wajib PCR sebagai syarat perjalanan untuk mencegah adanya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Demikian umpama jika PCR saja yg diutamakan hadapi prediksi gelombang ke3,miris," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebijakan PCR sebagai syarat wajib perjalanan diketahui tengah kembali dikaji oleh pemerintah.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan naiknya mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, hal ini guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. (Seputartangsel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »