MUI Keluarkan 7 Poin Pernyataan Terkait Penangkapan Dugaan Terorisme

BENTENGSUMBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis memposting surat pernyataan tersebut di akun Instagramnya pada Rabu, 17 November 2021.

Surat tersebut berisi 7 poin dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Sebelumnya KH Muhammad Cholil Nafis menyatakan mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. 

Cholil meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.

Cholil mengatakan, seluruh warga negara harus mendapatkan pendampingan dan menghormati proses hukum. 

"Dan tentu kita semua mendukung pemberantasan dan pencegahan Terorisme,"ucapnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris.

Ketiganya diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah. Selain itu, Ahmad Zain An-Najah juga merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. (iNews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »