Negara Lain Mulai Lakukan Vaksinasi Anak, Puan Maharani Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Negara Lain Mulai Lakukan Vaksinasi Anak, Puan Maharani Minta Pemerintah Bergerak Cepat
BENTENGSUMBAR.COM - Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Rencananya vaksinasi akan dilakukan mulai tahun 2022 mendatang. 


Realisasi terkait vaksinasi anak ini rupanya dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan kejelasan terkait vaksin izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun. 


Rencananya vaksinasi anak tahun depan akan dilakukan di kabupaten/kota yang telah mencapai target dosis pertama lebih dari 70 persen total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).


Guna melancarkan program vaksinasi anak, setidaknya diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.


Negara-negara yang Sudah Lakukan Vaksinasi Anak


Rupanya rencana vaksinasi anak ini tercipta karena sudah banyak negara-negara tetangga yang melakukan hal serupa. Bahkan, di negara tertentu sudah mencapai sekitar 60 persen dari total sasaran. Sementara Indonesia masih tertinggal jauh untuk hal ini. 


Beberapa negara yang sudah melakukan vaksinasi anak di antaranya Uni Emirat Arab. Mereka melakukan vaksinasi anak menggunakan vaksin Sinopharm, tepatnya setelah cakupan vaksinasi lengkap di negaranya mencapai 70,5 persen. 


Lalu, Chile juga sudah mulai  melakukan vaksinasi anak. Tentunya setelah 71,8 persen populasi di negara tersebut sudah melakukan vaksinasi lengkap.


Negara lainnya yang sudah melakukan vaksinasi anak yakni Kamboja, karena cakupan vaksinasi lengkap di negaranya sudah mencapai 60 persen. Terakhir, ada negara China yang mana negaranya sudah melakukan vaksinasi lengkap kepada 70,8 persen populasi di negara mereka. 


Puan Maharani Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Anak 


Menanggapi banyaknya negara di Asia yang sudah melakukan vaksinasi anak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani minta pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan untuk vaksinasi anak. Seperti tenaga medis yang akan menangani sampai fasilitas kesehatan yang bakal digunakan. 


"Kami mendukung kerjasama Kemenkes dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan vaksinasi anak," ujar Puan Maharani. 


Namun, Puan memperingatkan jika treatment vaksinasi untuk anak tentunya akan berbeda dengan yang dilakukan pada orang dewasa. 


"Perlu diingat, anak-anak 6-11 tahun perlu treatment khusus. Sehingga pemerintah harus mempersiapkannya," tegas Puan.


Puan juga menjelaskan kalau para orang tua tidak seharusnya ragu untuk membawa anak-anak mereka mengikuti vaksinasi. Sebab, manfaatnya akan dirasakan oleh oleh dirinya sendiri. 


"Manfaat vaksin sangat besar untuk keamanan anak-anak," tuturnya. 


Vaksinasi Anak Digelar 2022 


Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 6-11 tahun sendiri rencananya bakal mulai dilakukan pada 2022. Oleh karena itu, dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sebisa akan fokus menyelesaikan target sasaran vaksinasi yang sebelumnya sudah ditetapkan guna mencapai herd immunity. 


Adapun hal-hal yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah pelaksanaan teknis vaksinasi anak, seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya. 


Berhubung vaksinasi untuk anak bakal mulai digencarkan pada tahun 2022, Puan  Maharani meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilaksanakan. Ia sadar betul kalau anak-anak pasti merasa jenuh, lantaran sudah terlalu lama belajar di rumah.


"Kami berharap agar pelaksanaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun bisa segera dilaksanakan. Dengan vaksinasi, anak-anak bisa cepat kembali belajar di sekolah dengan aman,” terang Puan. 


Sesungguhnya vaksinasi anak sendiri sudah bisa dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi.


Saat ini, total cakupan vaksinasi secara nasional sudah mencapai lebih dari 60 persen. Meski begitu, kita semua tetap tidak boleh lengah, karena penyebaran virus Covid-19 masih ada dan belum hilang dari dunia ini. 


Di sisi lain,  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sendiri sudah  memperketat anjuran protokol kesehatan  untuk melindungi orang-orang agar lebih maksimal lagi, yakni dari 3M menjadi 6M. Apa saja? Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,  membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama.


Anjuran tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang mana menyebutkan jika setiap individu yang melakukan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.


Sampai saat ini ada tiga jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) di luar negeri yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Tentunya dengan catatan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya. Sementara itu, untuk di Indonesia sendiri, baru vaksin Sinovac yang mendapat EUA untuk anak di atas 6 tahun. 


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »