Novel PA 212 Desak Nadiem Makarim Mundur Buntut Permendikbud 30: Ini Model-model Cara PKI

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mendesak Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim mundur dari jabatannya sebagai buntut polemik Permendikbud 30.

Sebab, Novel menilai aturan di dalam Permendikbud 30 ini semakin tak masuk akal.

"Cabut atau segera mengundurkan diri," kata Novel Bamukmin, dilansir dari GenPI.co.

Pentolan 212 tersebut mengatakan bahwa rezim ini memang tampaknya sengaja memasang menteri yang bukan bidangnya untuk membuat gaduh terus negara ini.

Efeknya, rakyat dibuat teralihkan atas perampokan harta negara oleh asing dan Aseng dengan polemik yang ada.

"Sehingga menteri pendidikan bukan mendidik, melainkan malah membuat moral anak bangsa rusak dan jauh dari nilai utama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai modal awal cita cita luhur untuk mencerdaskan anak bangsa," katanya.

Novel mengatakan, dengan memberikan kebebasan seks yang terselimuti dalam modal frasa “persetujuan korban", maka ini menjadi pintu gerbang legalisasi pelacuran dan pemerkosaan oleh para pelajar.

"Ini model-model cara PKI," ujar Novel.

Seperti diketahui, Muhammadiyah sebelumnya juga menolak Permendikbud 30 karena dapat dianggap bermakna legalisasi seks bebas di kampus.

Salah satu yang disorot ialah dalam Pasal 5 ayat (2) yang memuat frasa "tanpa persetujuan korban" dalam Permendikbudristek No 30 Tahun 2021.

Pasal tersebut dinilai bisa mendegradasi substansi kekerasan seksual yang mengandung makna dapat dibenarkan apabila ada "persetujuan korban". (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »