Puan Maharani Tolak Interupsi Saat Penutupan Sidang, Netizen Acungi Jempol

BENTENGSUMBAR.COM - Ketegasan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani saat memimpin rapat Paripurna, Senin 8 November 2021 kemarin menuai banyak dukungan. Banyak warganet membenarkan sikap Puan yang mengabaikan interupsi dari salah satu anggota DPR.

Seorang warganet dengan nama akun Syukri Hamka berkomentar dalam unggahan KompasTV di kanal YouTube berjudul “Interupsi Dicuekin Puan, Legislator PKS Sindir: Bagaimana Mau Jadi Capres Kalau Begini”.

“Drpda kebanyakan nanya yg gk jelas, terkadang perlu juga di cuekin,. Aku walaupun bkn pendukung Puan, tp terkadang sikap kepimpinan begini perlu juga, tegas dan pasti, karna kebanyakan Anggota DPR tu tidur klu lgi sidang, pas mau di tutup baru dsitu muncul pertanyaan. Hadeeww,” tulisnya dalam kolom komentar.

Video berdurasi lebih dari satu menit itu memperlihatkan detik-detik terakhir ketika Puan Maharani membacakan pernyataan penutup rapat. Menurut akun Bayu Bening, interupsi tak sepantasnya dilakukan jelang penutupan rapat.

“Masa interupsi ada waktunya dan ada saat pemberian waktu untuk bertanya  fan menjawab  dallam  selama berjam jam  rapat yg di pahami di simak  berunding bersama duduk berjam jam., terus ngapain,, pembahasan  yg sudah di sepakati bersama masih ada usulan interupsi ,, kan tdk masuk akal,” kata dia.

Bayu Bening bahkan mempertanyakan apakah anggota DPR yang bersangkutan tersebut tertidur di dalam forum sehingga baru melakukan interupsi di akhir sidang.

“Apa saat rapat tidur apa saat rapat main mobile legend  ff. Saat rapat mau di ketok palu dan rapat sudah di sepakati bersama kok masih ada yg interupsii. Dari tadi selama rapat berjam jam loe kemana tong tong..  pejabat macam itu kok di pilih jadi anggota dewan hanya buang buang waktu dan anggran,” lanjutnya.

Lebih jauh, akun X Hunter menyebut bahwa dalam siaran sidang yang lengkap, Puan sebagai pimpinan rapat telah menanyakan kepada semua anggota DPR yang hadir.

“Kalau nonton full sidang nya, dari awal pimpinan sudah menanyakan ke semua anggota dpr yg hadir, apakah se7 dgn keputusan rapat paripurna, dan semua menjawab se7, lalu knp fraksi pks tdk interupsi saat itu? Lagi ngantuk waktu sidang kah?” tulis dia.

Yang menarik, akun Chris Barus menganggap sikap anggota DPR tersebut “ketinggalan kereta” karena baru mengajukan interupsi pada saat penutupan sidang dengan menyebutnya “lambat berpikir”.

“Atau mungkin sengaja menghambat di akhir sidang spy sidang tidak berjalan dengan lancar,” lanjut dia dalam komentarnya.

Hal serupa ditulis oleh akun Diaz Martha. Dia pun membandingkan sidang DPR tersebut dengan sidang yang digelar oleh Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.

“Hadeh kok baru interupsi di saat membaca putusan? Coba bayangin kalau itu sidang MA atau MK sudah di usir itu yang interupsi saat membaca putusan,” ujarnya.

Kronologi

Kejadian tersebut diawali oleh seorang anggota DPR dari Fraksi PKS yang meminta interupsi saat Ketua DPR Puan Maharani akan menutup sidang. Agenda sidang tersebut berisi laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan terhadap Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Interupsi tersebut pun kemudian tak digubris oleh Puan. Saat palu diketok, Anggota DPR dari PKS itu pun mengatakan kekecewaannya pada Puan.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita saja gak dikasih," kata anggota tersebut yang masih menghidupkan microphone.

Karena perkataan itu, suasana sidang sempat riuh rendah. Utut kemudian menghampiri anggota PKS yang mengaku bernomor anggota A432 itu. Dari situs DPR, nomor anggota itu terdaftar atas nama Fahmi Alaydroes.

Saat ditemui usai rapat, Utut mengatakan pimpinan sidang berhak menerima atau menolak interupsi.

"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI. Kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.

Utut sendiri yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, mengaku tak kenal dengan anggota tersebut. Ia hanya mengetahui anggota itu berasal dari Fraksi PKS.

Kericuhan sidang

Sebenarnya, interupsi oleh anggota DPR yang berujung kericuhan lebih besar sering terjadi dalam sejarah rapat DPR. Pada 2010 salah satunya, Ketua DPR Marzuki Alie harus menghadapi serbuah interupsi dari banyak anggota parlemen saat menutup sidang paripurna.

Banjir interupsi itu terjadi, setelah Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham membacakan hasil kerja pansus selama tiga bulan. Tak hanya banjir interupsi, sebagian anggota dewan bahkan bertindak lebih jauh dengan langsung mendekat ke meja pimpinan sidang.

Akibat suasana ricuh, Marzuki pun menutup sidang secara sepihak. Bukannya usai, keributan malah kian meruncing hingga terjadi saling dorong dan nyaris baku hantam.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »