BENTENGSUMBAR.COM – Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) belum selesai hingga saat ini. Padahal sudah 22 tahun berlalu sejak pinjaman diberikan pemerintah pada krisis keuangan 1997-1998.
Sejak terjadinya kasus ini, setiap ditagih oleh pemerintah melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) para obligor/debitur selalu melakukan negosiasi seperti tidak mengakui utangnya dan sebagainya.
Dari 48 orang yang tersangkut dengan kasus BLBI, namun pemerintah baru mengumumkan tiga nama yang terlibat dan telah diumumkan di media massa nasional.
Ketiga nama tersebut yakni Agus Anwar, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Aset-aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI berupa lahan yang masih atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124,88 hektare.
Diketahui, lahan perusahaan obligor tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp600 miliar.
Aset tersebut berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Ahli Hukum dan pakar tata negara Refly Harun dalam channel Youtube pribadinya yang diunggah Minggu 7 November 2021 mengatakan, "tentu kita tidak berkeberatan pemerintah tegas dan memang pemerintah harus tegas terhadap para obligor debitur BLBI ini yang sudah merugikan negara ratusan triliun."
Menurutnya karena itu tindakan tegas diperlukan dan dibutuhkan. kita dukung apa yang disampaikan oleh Mahfud MD yang mengatakan tidak ada lagi negosiasi karena sudah 22 tahun.
"Ingat 22 tahun itu melampaui semua pemerintahan Pemerintahan BJ Habibie, Abdurrahman Wahid,Megawati Soekarno Putri dan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dan jangan lupa 7 tahun pemerintahan presiden Jokowi. Kalau misalnya ketegasannya baru muncul hari ini jangan lupa Jokowi pun sudah berkuasa 7 tahun."
"Karena itu kita minta pemerintah benar-benar tegas benar-benar serius mengungkap hal ini dan Jangan hanya bisa disasar misalnya keluarga cendana untuk kepentingan politik saja yang menunjukkan bahwa seolah-olah pemerintah tegas tapi pada sesungguhnya hanya dijadikan alat politik," ujarnya.
Kata Refly Harun, Mudah-mudahan tidak. Kita tetap dukung dan berbaik sangka dan kita tunggu 45 nama lainnya karena kalau kita lihat dari 2 nama tersebut ketiga nama tersebut 1 hanya utangnya kira-kira 700 miliar tadi dan satunya memang 2 trilyun, tapi 2 orang diantaranya di entitas perusahan yang sama yaitu Timor Putra nasional.
Jangan sampai pemerintah ini kemudian hanya menjadikan ini sebagai alat kampanye contoh ketegasan pemerintah yang sering juga digunakan oleh para Buzzer untuk menunjukkan betapa pemerintahan sekarang ini tegas terhadap cendana. "Jangan sampai tegas sama cendana saja kita dukung itu," katanya.
"Siapapun yang mengemplang hutang harus bertanggung jawab tetapi juga kepada para konglomerat lainnya mungkin saja ya banyak terlibat dalam pemerintahan," ujarnya melansir zonapriangan.
Dari pemerintahan ke pemerintahan termasuk pemerintahan hari ini dalam hal-hal terkait dengan tautan-tautan politik misalnya karena menjadi cukong di dalam pemilu.
"Misalnya atau Barangkali punya hubungan -hubungan bisnis di dalam pemerintahan atau di lingkaran-lingkaran pemerintahan. karena itu kita sama-sama akan lihat, apakah 45 nama lainnya itu benar-benar akan diumumkan,”ujar Refly Harun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »