Belasan Santriwati Diperkosa Oknum Ustaz, Pesantren di Bandung Ditutup

BENTENGSUMBAR.COM - Oknum ustaz sekaligus pimpinan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, didakwa melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga melahirkan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

Menurut dia, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. Pondok pesantren tempat ustaz itu mengajar pun telah ditutup.

"Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum," jelas Thobib mengutip siaran pers Kemenag, Kamis, 9 Desember 2021.

Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (PAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut. 

"Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan," jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka.

Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

"Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya," tegas Thobib.

Kasus ini melibatkan oknum ustaz inisial HW. Kini, HW telah ditahan dan menjalani sidang perdana. Ia didakwa melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati secara berulang-ulang hingga hamil dan melahirkan. Para santriwati itu diiming-imingi dengan berbagai hadiah oleh HW.

Dalam salah satu dakwaan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung disebutkan, salah satu iming-iming yang diberikan HW kepada korban adalah dijanjikan menjadi polisi wanita. Pemerkosaan itu pun dilakukan secara berulang.

Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko, mengatakan para korban saat ini masih mengalami trauma berat atas perbuatan pelaku yang dilakukan sejak 2016. Beberapa santriwati bahkan sudah melahirkan anak. (Medcom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »