Diduga Respons MUI Sumut, Giring PSI: Melarang Ucapan Natal Sama Saja Tak Akui Keberadaan Umat Kristiani

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha menilai pelarangan bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal sama saja tidak menghargai keberadaan kaum Kristiani. 

Menurutnya, hal itu berseberangan dengan semangat persatuan bangsa.

Pernyataan ini menanggapi polemik fatwa MUI Sumatera Utara yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal karena tak sesuai syariat. 

Hal tersebut tercantum dalam dokumen Tausyiah MUI Sumatera Utara Nomor 39/DP-PII/XII/2021.

“Melarang ucapan Natal sama artinya dengan upaya menafikan atau tidak mengakui keberadaan umat Kristiani. Ini yang saya sebut bertentangan dengan semangat kebhinekaan,” kata Giring dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Giring mengatakan, Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, bahasa, ras, budaya, dan adat istiadat. 

Jadi, bagi dia, saling mengakui merupakan kunci ketenteraman di tengah perbedaan.

“Kunci penting dari hidup harmonis dan damai dalam keanekaragaman adalah saling mengakui dan menghormati keberadaan masing-masing,” ujar mantan vokalis Nidji itu.

Giring lantas mengajak rakyat Indonesia untuk memelihara persatuan dengan tidak mencederai semangat kebinekaan.

“Mari kita jaga Indonesia dengan menjaga kebinekaannya. Jangan sampai ada upaya mencederainya. Menjaga kebinekaan Indonesia berarti kita menjaga persatuan, menjaga kedamaian, dan menjaga keutuhan Indonesia,” tuntasnya. (Jitunews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »