Ketemu Presiden di Istana, Pemilik Texmaco Heran Utang Rp8 T Berubah Jadi Rp100 T

BENTENGSUMBAR.COM – Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan mengatakan siap membayar utang kepada pemerintah. 

Namun jumlahlnya hanya Rp8 triliun, bukan Rp100 triliun seperti yang ditagihkan pemerintah.

Marimutu Sinivasan menegaskan utang Grup Texmaco hanya Rp8 triliun. Grup Texmaco tidak pernah memiliki utang dari Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu dikatakan Sinivasan saat diwawancarai oleh wartawan senior Gigin Praginanto di kanal YouTube Bravos Radio Indonesia.

“Pada waktunya, kalau betul-betul serius pemerintah menagih, saya akan bayar kembali. Saya tidak akan tolak apapun utang saya. Tetapi bukan jumlah seperti Rp100 triliun,” ucap Sinivasan.

Utang Texmaco Rp8 triliun berasal dari Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.

Sinivasan membeberkan hasil pertemuannya dengan Presiden KH Abduragman Wahid atau Gus Dur pada tahun 2000.

Sinivasan mengaku diundang Gus Dur ke Istana negara untuk membicarakan aset Texmaco.

“Tahun 2000 saya diundang oleh presiden pada waktu itu Gus Dur ke Istana,” ujar Sinivasan.

“Akhirnya karena Presiden yang undang saya, saya datang ke Istana. Sarapan pagi dengan Gus Dur dan Menteri Keuangan pada waktu itu Bambang Sudibyo dan juga Dirut BNI,” sambung Sinivasan.

Dalam pertemuan itu, Gus Dur meminta Sinivasan untuk menyerahkan aset Texmaco.

“Gus Dur minta saya agar serahkan aset Texmaco kepada BPPN dengan jaminan bahwa utang saya akan direstrukturisasi,” jelas Sinivasan.

Gus Dur meminta Sinivasan supaya bekerja sama karena waktu itu Indonesia mengharapkan pinjaman Rp75 miliar dollar.

Pinjaman itu untuk bailout atau dana talangan ekonomi Indonesia yang saat itu sedang mengalami krisis.

Saat itu, kata dia, Presiden Gus Dur meminta agar Sinivasan membantu dan bekerja sama dengan pemerintah.

“Akhirnya saya bilang sama Presiden, untuk negara, apapun akan saya lakukan. Dan di situ disepakati saya harus datang ke Departemen Keuangan,” ucapnya.

Sinivasan kemudian melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, Dirut BNI, dan beberapa pejabat lainnya.

“Di situ kita berikan konsepkan kata sepakat dan kami tandatangan kesepakatan di mana saya harus bayar utang sebenarnya Texmaco Grup pada tahun 2000 itu Rp8 triliun,” beber Sinivasan.

“Dan jaminannya pada waktu itu 200 persen. Ini audit BPKP. Jadi bukan karangan saya,” sambungnya.

Sinivasan heran utang Rp8 triliun pada zaman Presiden Gus Dur berubah menjadi Rp100 triliun di zaman Presiden Jokowi.

“Jadi saya juga heran utang Rp8 triliun itu menjadi Rp100 triliun. Jadi saya minta Departemen Keuangan buka misteri ini supaya rakyat Indonesia tahu kok bisa seperti ini,” jelas Sinivasan.

Naiknya utang Texmaco kepada pemerintah diduga karena beban bunga.

“Apapun alasannya, ini kan tidak masuk akal, utang Rp8 triliun bisa menjadi Rp100 triliun,” kata Sinivasan.

“Dan ada kesepakatan dengan Menteri Keuangan sebelumnya, utang kita itu Rp8 triliun,” tandas Sinivasan. (Pojoksatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »