BENTENGSUMBAR.COM – Sosok advokat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakhiri hukuman mantan Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Sosok advokat Ahmad Khozinudin meminta Presiden Jokowi untuk mengakhiri krisis politik nasional dengan memberikan pengampunan atau amnesti kepada Habib Rizieq.
Presiden Jokowi diminta memaafkan dan mengakhiri hukuman yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq.
Jika ini dilakukan, menurut Ahmad Khozinudin, gejolak ketegangan politik nasional yang tinggi akan mereda dan Jokowi akan menjadi husnul khotimah sebagai pemimpin yang memiliki warisan yang baik bagi rakyat.
Desakan Jokowi untuk memberikan Habib Rizieq amnesti mengemuka dalam dialog antara para pembela HAM dan kelompok pendukung Habib Rizieq.
Jika Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Habib Rizieq,
Khozinudin menegaskan bahwa masyarakat akan mengingat Jokowi sebagai pemimpin dengan warisan yang baik.
“Saya imbau Pak Jokowi akhiri saja polemic, tinggal minta pertimbangan MA selesai kok kalo gak bisa lewat DPR. Anda akan dikenang sebagai pemimpin dengan legacy, pemimpin dengan kebaikan, pemimpin yang husnul khotimah,” tutur Ahmad Khozinudin, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Mimbar Tube.
Satu pendapat dengan Khozinuddin, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyetujui permohonan amnesti Habib Rizieq.
Setidaknya dengan memaafkan Habib Rizieq, negara tidak akan menyia-nyiakan anggaran untuk merawat Habib Rizieq.
Namun, soal pengampunan dari Presiden Jokowi, sebelumnya Habib Rizieq pernah menolak.
Dikarenakan sebelumnya, dalam putusan sidang di Rumah Sakit Ummi Bogor, hakim PN Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq 4 tahun penjara. (Kabarbesuki)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »