Rapat Paripurna, Akhirnya DPRD Kota Padang Setujui RPJMD 2019-2024, Wako Hendri Septa Terharu

BENTENGSUMBAR.COM - Setelah melalui pembahasan yang panjang dan melelahkan, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2019-2024, untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin malam, 6 Desember 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang dengan diikuti Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, Wakil Ketua I Arnedi Yarmen Wakil Ketua II Amril Amin, dan seluruh anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya.

Ketua DPRD Padang dalam kesempatan itu mengatakan sebelum pengesahan ini telah dilakukan rapat internal Pansus, rapat kerja dengan OPD, kunjungan kerja, rapat internal menyusun laporan dan rapat pimpinan dengan OPD.

Rapat Paripurna, Akhirnya DPRD Kota Padang Setujui RPJMD 2019-2024, Wako Hendri Septa Terharu
Sekwan Hendrizal Azhar Membacakan Keputusan DPRD Kota Padang.
Melalui penyampaian pandangan umum enam fraksi yang ada di DPRD Kota Padang, pada umumnya dapat menyetujui Ranperda RPJMD 2019-2024 tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Rata-rata masing-masing fraksi menyoroti penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi covid 19, program unggulan Wako dan Wawako yang belum terealisasi sebagaimana diharapkan, dan persoalan lainnya.

Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Refdi menyoroti maraknya kasus asusila di Kota Padang. Ia menyebut, maraknya kasus asusila sebagai bukti rapuhnya peran keluarga, ulama dan tokoh adat.

Wako Terharu dan Berikan Apresiasi


Rapat Paripurna, Akhirnya DPRD Kota Padang Setujui RPJMD 2019-2024, Wako Hendri Septa Terharu
Tanggapan Wali Kota Padang Hendri Septa. 
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku terharu dan menyambut baik serta mengapresiasi, atas persetujuan DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2019-2024. 

Hendri Septa menyampaikan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum, program jangka menengah daerah dan indikasi rencana program pembangunan daerah yang disertai kebutuhan pendanaan," tambahnya.

Rapat Paripurna, Akhirnya DPRD Kota Padang Setujui RPJMD 2019-2024, Wako Hendri Septa Terharu
Juru Bicara FPKS Rafdi Membacakan Pandangan Fraksinya. 
Lebih lanjut dijelaskannya, adapun dalam perubahan RPJMD Kota Padang 2019-2024 telah mengakomodir beberapa hal. Diantaranya mulai dari penerapan standar pelayanan minimal sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 02 Tahun 2018 hingga program pembangunan yang mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dan penerapan program unggulan kepala daerah. 

Kemudian itu juga target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dan perencanaan terintegrasi untuk mewujudkan visi misi kepala daerah, dan telah sinkronisasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

"Dengan telah disetujuinya Ranperda hari ini, maka diinstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan penuntasan penyusunan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024," tuturnya.

Rapat Paripurna, Akhirnya DPRD Kota Padang Setujui RPJMD 2019-2024, Wako Hendri Septa Terharu
Juru Bicara Fraksi Golkar-PDIP Wismar Panjaitan Membacakan Pandangan Fraksi.
Kedua, katanya, meminta pihak Bappeda Kota Padang agar segera menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk dievaluasi selambat-lambatnya 8 (Delapan) Desember 2021 ini. 

"Ketiga yakni, kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mendukung perencanaan yang telah kita sepakati untuk dilaksanakan. Untuk itu mari kita kawal dan kita evaluasi prosesnya demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Padang ke depan," tukasnya.

Selanjutnya kata wako lagi, ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat di Kota Padang, baik perhatian secara langsung dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Padang. 

Rapat Paripurna, Akhirnya DPRD Kota Padang Setujui RPJMD 2019-2024, Wako Hendri Septa Terharu
Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD dan Wako Hendri Septa. 
"Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat. Semuanya untuk dijadikan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah 3 (tiga) tahun ke depan," pungkas wako mengakhiri. 

Sementara itu, pembacaan putusan rapat paripurna dilakukan oleh Sekwan Hendrizal Azhar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Hendri Septa disaksikan oleh semua peserta Rapat Paripurna. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »