BENTENGSUMBAR.COM - Kasus Novia Widyasari menjadi sorotan publik karena memiliki cerita pelik yang membuat masyarakat geram. Kematian Novia yang bunuh diri di depan makam sang ayah ternyata disebabkan oleh beban yang dihadapinya.
Apalagi ternyata kematian Novia disebabkan oleh sang pacar yaitu Randy Bagus yang berprofesi sebagai polisi dengan jabatan Bribda di Polda Jawa Timur.
Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sejak saat itu. Tidak hanya itu, selama berpacaran Randy dan Novia telah melakukan aborsi sebanyak dua kali yakni Maret 2020 dan Agustus 2021.
Randy diduga melanggar hukum ini secara internal akan menengakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan pasal 7 dan 11.
Bripda Randy Bagus secara pidana umum juga dijerat Pasal 348 juncto 55. Ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, fakta Novia bunuh diri dikuatkan oleh keterangan ibu korban. Dia (korban) mengalami depresi berat sehingga minum racun jenis potasium.
Menurut, pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menanggapi terkait kasus kematian Novia Widyasari yang bunuh diri karena diperkosa dan dipaksa aborsi oleh mantan pacarnya yang merupakan anggota polisi di Polres Pasuruan. Menurut dia, yang bisa membuat efek jera bagi anggota yang melanggar aturan adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
"Kalau sudah seperti itu, yang bisa membuat efek jera bagi anggota yang melanggar aturan adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Lembaga kepolisian tidak usah segan-segan untuk membuang anggota yang tidak memiliki moral seperti itu," katanya.
Tak hanya kasus Novia yang menyita perhatian publik. Rentetan kasus yang melibatkan oknum polisi juga terjadi Halmahera.
Oknum polisi Briptu II diduga telah memperkosa gadis berusia 1 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Aksi bejat itu dilakukan Briptu II setelah dimintai tolong oleh keluarga korban yang juga polisi untuk mengamankan korban.
Korban yang tengah melakukan perjalanan menuju Kota Ternate terpaksa menginap di sebuah penginapan di wilayah Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, karena sudah larut malam.
"Korban itu mau ke Ternate. Nah, jalan dari Halmahera Barat menuju Sidangoli. Di Sidangoli ini kehabisan angkutan ke Ternate. Makanya bermalam di situ," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan.
Keluarga korban, yang merupakan polisi dan rekan satu angkatan Briptu II, kemudian meminta Briptu II mengamankan korban dari penginapan menuju Polsek.
"Karena menemukan korban itu, istilahnya dibawalah, diamankan ke Polsek, karena kan diamanahkan (leting polisi yang juga keluarga korban). Tapi sampai di Polsek berubah juga (terjadi pemerkosaan)," kata Kombes Adib.
Tak hanya itu, terdapat oknum Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial Iptu IDGN dilaporkan karena melakukan pemerkosaan.
Oknum Iptu IDGN memperkosa perempuan berinisial S (20) dengan iming-iming ayahnya yang sedang ditahan akan dibebaskan
Kasus ini terkuat ketika keluarga korban melapor ke Propam Polri di Polres Parimo. Keluarga Korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Propam Polri di Polres Parimo pada Jumat 15 Oktober 2021.
Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu mengatakan, bahwa dirinya dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
Cerminkan humanis
Rentetan kasus yang dilakukan oleh oknum polisi seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat dan jajaran anggota polisi lainnya. Bagaimana tidak, peristiwa itu bakal mencoreng institusi Polri.
Melihat hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap person Polri dapat menampilkan sosok aparat negara yang humanis dan memberikan rasa aman bagi rakyat.
"Menjadi harapan kita semua, agar setiap personel Polri dapat menampilkan sosok aparat negara yang humanis dalam melindungi, mengayomi, memberikan rasa aman bagi rakyat, dan menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa di dalam NKRI," katanya.
“Setiap personel aparat keamanan dan pertahanan harus dapat menampilkan sosok aparat negara yang melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi rakyat,” sambung Mantan Menko PMK ini.
Laporan: Mela
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »