Sempat Ajukan Banding, Akhirnya Mantan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bersama Anak Buahnya Dicopot!

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat karena terlibat kasus narkoba bersama 11 anak buahnya. 

Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri namun ditolak.

"Untuk kasus yang Kapolsek Astanaanyar itu semua sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucap Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Rabu (29/12/2021).

Yohan menuturkan, Kompol Yuni sempat mengajukan banding atas PTDH tersebut ke Mabes Polri. Namun upaya banding Yuni kandas.

"Yang bersangkutan banding. Karena pamen (perwira menengah), banding di Mabes Polri dan banding ditolak," tutur Yohan seperti dikutip dari detikocom.

Menurut Yohan, atas penolakan banding tersebut, Yuni pun dipecat dari Polri. Menurut dia, hal ini sebagai komitmen Polri memberantas narkoba.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH. Pimpinan komitmen jelas yang bermasalah narkoba pasti di PTDH," kata Yohan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »