BENTENGSUMBAR.COM – Pegiat media sosial Eko Kuntadhi merespons pro-kontra umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada kaum Kristiani.
Dia berpendapat, menyampaikan selamat Natal itu boleh, asal tepat sasaran.
“Mengucapkan selamat Natal pada teman yang Kristen itu boleh banget. Yang diharamin adalah ucapan selamat Natal kepada sesama muslim,” kicaunya di akun Twitter @_ekokuntadhi, dikutip Jumat (17/12).
Pernyataan Eko itu diduga menanggapi fatwa MUI Sumut yang tidak memperbolehkan umat Islam untuk memberi ucapan selamat Natal karena bertentangan dengan syariat.
“Merujuk pada fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama bahwa mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram,” demikian bunyi surat edaran MUI Sumut bernomor 039/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, H.Maratua Simanjuntak tertanggal 9 Desember 2021.
“Sejalan dengan itu juga umat Islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan “Selamat Natal” karena peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan nuansa aqidah yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam,” lanjutnya. (Jitunews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »