Ade Armando Kuliti Motif Ubedilah Badrun: Jahat dan Bahkan Busuk

BENTENGSUMBAR.COM – Pegiat media sosial Ade Armando mengungkap motif Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Ada meragukan motif Ubedilah adalah ingin mengungkap kasus korupsi. Dia curiga Ubedilah hanya ingin menyudutkan Jokowi.

"Dan saya yakin Ubed tahu bahwa Kaesang dan Gibran tidak akan dinyatakan sebagai tersangka karena memang tidak ada alasan untuk tersangkakan mereka, " kata Ade dikutip dari Cokro TV, Selasa 18 Januari 2022.

Jika KPK tidak memproses laporan itu, kata Ade, maka narasi yang akan dimainkan Ubedilah dan kelompoknya adalah KPK tidak berani mengusut anak presiden.

"Begitu KPK tidak menindaklanjuti kasus Kaesang dan Gibran, Ubed atau kawan-kawannya akan mengatakan bahwa KPK takut pada presiden atau KPK pilih kasih atau KPK alat pemerintah dan semacamnya," kata Ade menduganya.

Kalau ternyata benar manuver Ubedilah seperti itu, Ade dengan tegas akan menyatakan dosen Universitas Negeri Jakarta itu jahat.

"Kalau benar begitu Ubed jahat dan bahkan busuk. Buat saya sih yang bodoh ya Ubed dan tentu saja Rocky Gerung (yang mengelu-elukan Ubed). Tujuan Ubed sangat mengada-ada," jelasnya.

Seperti diketahui, Ubedilah menduga ada tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015, ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Ia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut, terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik, karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujarnya.

"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis yakni Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis, kalau dia bukan anak Presiden," ujar dia menambahkan. (djawanews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »