Bela Ubedilah Badrun, Benny Harman: Korupsi Harus Dikawal Jangan Malah Pelapornya Diancam

BENTENGSUMBAR.COM – Politisi Partai Demokrat, Benny Harman tampak membela pihak pelapor Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yakni Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pembelaan Benny Harman kepada Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran-Kaesang itu, ia sampaikan di tengah berlangsungnya Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung.

Adapun cuplikan video Benny Harman tampak membela Ubedilah itu viral usai diunggah pengguna Twitter Panca66, seperti dilihat pada Selasa 18 Januari 2022.

Dalam narasi unggahannya, netizen itu mengutip ulang pernyataan Benny Harman selaku anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat dalam cuplikan video tersebut.

“Jangan sampai UbedilahB yang dilaporkan balik karena melaporkan anak presiden,” kata BennyHarmanID dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung siang tadi,” cuit netizen Panca66.

Dilihat dari video itu, tampak awalnya Benny Harman menegaskan bahwa kasus korupsi haruslah dikawal.

Menurutnya, jangan malah pelapor dugaan korupsi itu yang malah dilaporkan balik, dipanggil aparat dan diancam.

“Korupsi haruslah dikawal, dijaga, jangan pelapornya yang dilaporkan lagi. Jangan pelapornya lagi yang dipanggil, diancam. Kalau ini terjadi luar biasa pak,” ujar Benny Harman.

Ia pun lantas menyinggung soal Dosen UNJ, Ubedilah Badrun yang belum lama ini melaporkan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang ke KPK namun malah dilaporkan balik oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan).

“Jangan pula ada teman kita, Ubedilah Badrun laporkan anak presiden ke KPK, malah dia yang dilaporkan lagi,” tuturnya.

Maka dari itu, Benny Harman meminta kepada Jaksa Agung RI agar menertibkan penegakan hukum terkait pelaporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran-Kaesang ke lembaga anti korupsi KPK.

“Mohon Pak Jaksa Agung, tertibkan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »