Dipolisikan Jokowi Mania, Ubedilah Badrun: Laporan Saya ke KPK Amanat Reformasi

BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis 98 Ubedilah Badrun mengatakan laporan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya tidak tepat.

"Mestinya yang melaporkan itu korban. Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan dia sama sekali kok bisa jadi korban," kata Ubedilah melalui pesan teks pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Ubedilah mengatakan, ia melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK soal dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang. 

"Tidak ada hubunganya dengan Noel," kata Ubed.

Ia mengatakan melaporkan dugaan korupsi atau pencucian uang ke KPK adalah itikad baik untuk kepentingan nasional. 

Ia mengatakan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN adalah amanat konstitusi.

"Saya menjalankan itu sesuai spirit reformasi 1998. Kebetulan saya adalah aktivis 1998 terpanggil untuk bertanggung jawab secara moral memilih langkah hukum ini. Maka langkah ini dijamin oleh UU No 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban," kata Ubed.

Sebelumnya, Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel mengatakan langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang KPK didasarkan atas laporan palsu alias hoaks. 

"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Immanuel. (Tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »