Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Lula Lahfah: Terima Kasih Pak Jaksa

BENTENGSUMBAR.COM - Gaga Muhammad kembali mengikuti sidang yang digelar pada Selasa, (4/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang ini beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hasil sidang hari ini, mantan kekasih Laura Anna itu dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp10 juta. Lula Lahfah, sahabat Laura, mengucapkan terima kasihnya kepada jaksa.

“Pak Jaksa, makasih banget ya sudah mendekati maksimal yang emang cuma 5 tahun,” tulis Lula Lahfah dikutip dari Insta Story, Selasa (4/1/2022).

Meskipun begitu, ia mengatakan tidak ada hukuman yang sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasakan.

Hukuman itu juga tidak sebanding dengan rasa sakit yang dirasakan orang-orang tersayang Laura.

“Walaupun enggak ada angka yang akan sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasain selama dua tahun hingga meninggal, dan rasa sakit hati yang kita semua rasain liat Laura kesakitan selama ini,” lanjutnya.

Sidang Gaga akan dilanjutkan pada 10 Januari mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi.

Gaga dilaporkan atas kasus kecelakaan mobil yang melumpuhkan Laura pada Desember 2019. Saat itu, ia diduga menyetir mobil dalam keadaan mabuk.

Setelah berjuang melawan cedera saraf tulang belakang selama dua tahun, Laura mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Desember 2021. (Okezone)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »