Gerindra: Kami Memang Pernah Setuju Presidential Threshold 0 Persen, Tapi...

BENTENGSUMBAR.COM - Langkah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono mengajukan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mewakili partai.

Penegasan ini disampaikan langsung Ketua Harian Partai Gerindra Dasco Sufmi Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/1).

Di mana saat sidang perdana, MK sempat mencecar legal standing dari Ferry Juliantono. Apakah mewakili partai atau tidak.

Namun demikian, Dasco tidak menampik pernyataan Ferry yang menyebut bahwa partainya pernah sepakat dengan presidential threshold 0 persen.

“Kami memang pernah setuju untuk nol persen,” ucap Dasco kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/1).

Hanya saja, sambung Wakil Ketua DPR RI itu, kini Gerindra sudah berubah pikiran. Kini Gerindra sudah sepakat agar PT tetap dengan angka 20 persen.

“Tapi dengan perjalanan waktu, kami telah mengikuti pemilu beberapa kali dengan presidential threshold 20 persen dan kami tetap dengan pendapat menyetujui PT 20 persen,” tandasnya. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »