Begini Ucapan Novel Bamukmin Soal Dugaan Korupsi Ahok

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan respons menohok soal dugaan korupsi Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Novel mengatakan, kasus dugaan korupsi Ahok ini adalah lagu lama.
Menurut dia, kasus ini pernah menguap ketika Ahok masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Pada 2015 sudah diperiksa KPK dan kalau tidak salah dengan rekomendasi BPK," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Jumat (7/1).

Pentolan 212 ini menyebut Ahok hanya diperiksa sembilan jam.

Selanjutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu lolos begitu saja.

"Kali ini KPK kembali diuji nyalinya lagi," kata Novel.

Novel lantas mengatakan masyarakat akan menantikan akankah laporan dugaan tunuh kasus korupsi ini akan diteruskan atau kembali menguap.

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan soal kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Kasus-kasus yang dilaporkan ialah diduga kasus lama yang belum diungkap.

Misalnya, soal RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran. (GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »