Habib Bahar bin Smith Ngamuk Dipenjara Merasa Diperlakukan Tak Adil, Namun Menolak Upaya Praperadilan

BENTENGSUMBAR.COM - Habib Bahar bin Smith ngamuk dipenjara merasa diperlakukan tak adil, namun menolak upaya praperadilan.

Upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan tim pengacara Habib Bahar bin Smith (HBS) ke Penyidik Polda Jabar sejak tanggal 3 Januari 2022 hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Hal tersebut membuat Habib Bahar marah karena diperlakukan tidak adil.
Meski begitu, Habib Bahar enggan mempraperadilankan kepolisian.

Hal itu diungkapkan tim pengacara Habib Bahar, Aziz Yanwar.

“Sejak tanggal 3 Januari 2022 setelah hingga larut malam beliau (HRS) diperiksa hingga kelelahan, kami sudah melayangkan penangguhan penahanan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban,” ujar Aziz Yanwar saat dihubungi poskota.co.id melalui ponselnya, Rabu (5/1/2022).

Penahanan tersebut, kata Aziz, memang membuat HBS marah.

Namun HBS menolak rencana upaya praperadilan yang disiapkan tim pengacara.

“Rencana upaya praperadilan dari kami belum disetujui oleh beliau (HBS) karena jika berkaitan dengan pribadinya, HBS tidak ingin mempersoalkan. HBS juga tidak keberatan diperlakukan apapun. Beliau hanya marah jika agama dan negaranya diganggu,” tandasnya.

Upaya praperadilan tersebut rencananya akan dilakukan, menyusul penilaian tim pengacara soal tidak adanya alasan hukum pada penahanan HBS. (Poskota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »