Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang Batu Bara, Erick Thohir: Tapi Jangan Disamaratakan Semua

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengancam bakal mencabut izin usaha perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kebutuhan nasional atau dalam negeri.

Diketahui, pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari lalu. Kebijakan ini ditempuh karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Jokowi pun mengingatkan perusahaan tambang batu bara di Indonesia wajib mengutamakan kebutuhan domestik. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Menurutnya, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan memenuhi kebutuhan nasional. Jika tidak dipenuhi, maka pemerintah akan memberlakukan sanksi.

"Bila perlu tidak hanya pencabutan izin ekspor, melainkan juga pencabutan izin usaha,” kata Jokowi. Menanggapi hal itu, Erick Thohir mengatakan BUMN mendukung kebijakan pemerintah terkait pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri.

"BUMN mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas," kata Erick Thohir melalui keterangan resminya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (5/1/2022).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Erick Thohir mengaku telah menelepon Direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1/2021) malam untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.

"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut,” ujar Erick Thohir.

“Tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah.”

Erick Thohir karena itu menuturkan ke depan meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun.

Erick menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batubara.

Ia pun mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.

"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini cost-nya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ujar Erick.

Situasi saat ini, kata Erick, menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan. Perlu ada pemetaan besar terkait hal ini.

Erick menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.

"Jadi besok kita akan putuskan beberapa rapat lagi secara virtual, karena kebetulan saya mengertilah kalau lagi lockdown karena covid tidak bisa diapa-apain,” ucap Erick.

“Tetapi tujuan kita juga baik bahwa saya dan pak arifin turun ingin melihat data secara detail shippingnya, logistiknya itu titiknya di mana, kebutuhannya berapa.”

Menteri BUMN mengatakan Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain.

"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain insyaAllah mendukunglah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh,” kata Erick Thohir.

“Yang penting kita jangan saling menyalahkan, kita turun sesuai instruksi presiden kita harus selesaikan masalahnya.” (Kompas TV)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »