Luhut Batalkan Larangan Ekspor Batubara Bukti Jokowi Tak Lagi Berwibawa dan Ditawan Kartel

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan keputusan pemerintah yang melarang ekspor batubara.

Keputusan Luhut itu diambil setelah melakukan rapat maraton.

Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti berpendapat, pembatalan kebijakan yang diambil Jokowi dan dibatalkan Luhut memberikan kesan bahwa Presiden Joko Widodo sudah tidak memiliki Prabowo. 

Sebab sebulan lalu yang memutuskan larangan ekspor batubara adalah Presiden Joko Widodo.

Selain tak memiliki wibawa, Haris melihat Pemerintahan Jokowi menjadi tawanan kartel batubara

"Dimanfaatkan untuk bubarkan PLN Batubara agar pasokan dikendalikan Kartel Batubara Swasta," demikian pendapat Haris, Selasa (10/1)

Terkaut ancaman krisis pasokan batubara, Haris melihat ada beberapa menteri yang seharusnya dipecat oleh Jokowi. 

Beberapa menteri itu antara lain: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Erick cuci tangan mencopot Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra. PLN Batubara dikambinghitamkan LBP," tandas Haris.

Pemerintah sebelumnya melakukan pelarangan ekspor batubara hingga akhir Januari 2022. 

Keputusan larangan itu, salah satu tujuannya adalah menjawab kekhawatiran ancoman pasokan batubara. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »