Pemkot Pariaman Cek Fisik Kendaraan Dinas

BENTENGSUMBAR.COM - Dalam menunjang percepatan kerja dan layanan Pemkot Pariaman dibawah kepemimpinan Walikota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison Mahyuddin terhadap masyarakat, Pemko Pariaman melalui Dinas Perhubungan mengecek kelayakan kendaraan dinas.

Pengecekan meliputi kendaraan roda empat yang dilaksanakan di halaman kantor Balaikota Pariaman, Senin (24/1/2021). Hal ini juga disaksikan langsung Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.

Mardison, menuturkan hal ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu melakukan inventarisir pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dimiliki pemerintah baik itu kendaraan dinas roda empat pada pengguna barang seluruh OPD di lingkungan Pemkot Pariaman.

"Sebagai Pemerintah, kita telah meminta kehadiran seluruh kepala OPD supaya menyiapkan kendaraan dinas pada hari ini untuk cek. Diwajibkan hadir untuk membawa kendaraan dinas dan surat menyuratnya berupa STNK," ujar Mardison. (AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »