Pengurus Baznas Tak Tahu Nama Yayasan Peminjam, DPRD Padang Bakal Panggil Epi Santoso, Disinyalir Ada Permainan

BENTENGSUMBAR.COM - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang tak tahu nama Yayasan yang meminjam dana zakat sebesar Rp350 Juta. DPRD Kota Padang pun berencana memanggil mantan Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso.

"Kami tidak tahu persis apa Yayasannya. Yayasannya kami tidak tahu. Yang tahu itu Ketua Baznas yang lama, Pak Epi Santoso," kata Syafriadi Autid, Plt Ketua Baznas Kota Padang saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Padang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye menegaskan, DPRD Kota Padang akan memanggil Epi Santoso.

"Kami akan bicarakan dulu dengan Pimpinan DPRD Kota Padang. Tapi Insya Allah, kita akan panggil Epi Santoso dan kepengurusan Baznas semasa Epi Santoso. Masa pimpinan Baznas lainnya tidak tahu nama yayasan yang dipinjamkan dana amil zakat itu," kata Aye.

Ditegaskan Aye, walau yang dipinjamkam dana Amil Zakat, tetap saja sudah menciderai rasa keadilan masyarakat.

"Amil Zakat itu kan termasuk yang menerima zakat. Jika dana Amil banyak dan berlebih, mestinya dikembalikan ke zakat untuk didistribusikan ke penerima zakat lainnya, bukan malah dipinjamkan. Ini kan menciderai rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Menurut Aye, tak hanya soal dana Amil Zakat yang dipinjamkan ke yayasan yang menjadi sorotan DPRD Kota Padang. Termasuk dana zakat untuk Kopri, Pusat Studi Quran (PSQ) yang dibangun dengan dana Rp4,3 M, pendistribusian zakat, dan lainnya.

"Kami juga akan turun ke lapangan melihat kondisi yang sebenarnya soal gedung Pusat Ilmu Quran itu. Apalagi ini kan sudah masuk pula Yayasan Sulaimani," pungkas Aye.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mensinyalir ada permainan dibalik persoalan yang terjadi di Baznas Kota Padang, terutama peminjaman dana zakat untuk Yayasan yang tidak diketahui namanya itu.

"Kita mensinyalir ada permainan. Akan kita bongkar ini semua," tegas Amril Amin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »