Polisi Tangkap Penendang Sesajen Semeru, Wamenag: Islam Larang Nistakan Agama Lain

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap penendang g sesajen di desa terdampak semeru Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat bergerak untuk menangkap yang bersangkutan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Zainut dalam keterangan resminya dikutip Jumat (14/1/2022).

Zainut mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, adat, istiadat, budaya dan agama.

Oleh kareana, itu tidak dibenarkan tindakan menendang dan membuang sesajen.

Apalagi, kata dia, Islam melarang umatnya mencela agama lain. 

Ia menyebut masyarakat tidak bisa memaksakan semua orang memiliki keyakinan yang sama.

"Islam melarang umatnya mencela apalagi menistakan agama lain, termasuk melakukan tindakan-tindakan yang menjurus terhadap penghinaan terhadap agama lain," kata dia.

"Apa pun alasannya menendang sesajen itu satu bentuk tindakan yang tidak terpuji," tandasnya. (Jitunews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »