Respon Laporan Haris KNPI, Mabes Polri Jamin Laporan Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Akan Diusut

BENTENGSUMBAR.COM - Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap Ferdinand Hutahaean soal dugaan ujaran kebencian dan SARA, Rabu (5/1). Laporan tersebut dibuat Haris Pertama yang mengaku dari KNPI.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik akan mengumpulkan bukti terkait laporan tersebut. Bila bukti cukup, baru penyidik memanggil Ferdinand.

“Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti. Sampaikan cukup pastinya akan dipanggil,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari Kumparan.

Dia belum tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan penyidik untuk mendalami dan mengumpulkan bukti. Dia meminta semua pihak menunggu.

“Kita tunggu aja. Proses akan ditindaklanjuti,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Haris Pertama yan mengaku sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1).

Kedatangan Haris Pratama ke Bareskrim untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean terkait twit di akun twitternya yang diduga merusak persatuan dan membuat kegaduhan.

"Ke Bareskrim DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean. Karen twitternya yang meresahkan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Ferdinand sendiri diduga telah menghapus twit tersebut. Dia juga sudah memberikan klarifikasi terkait twit tersebut dan meminta maaf bahwa apa yang dia lakukan itu tak menghina agama mana pun.

Namun, screenshot twit tersebut sudah beredar luas di media sosial.

Berikut twit Ferdinand:

Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »