Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadili, Novel Bamukmin Desak Sukmawati hingga Ade Armando Juga Ditahan: Terkhusus Dudung!

BENTENGSUMBAR.COM – Wasekjen PA 212, yakni Novel Bamukmin, belum lama ini akhirnya ikut bersuara terkait ditahannya Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, mantan politisi Demokrat itu ditahan lantaran salah satu cuitannya yang dinilai merendahkan Allah SWT.

Nah, rupanya Novel Bamukmin tampak belum puas dengan fakta hanya Ferdinand yang diadili saat ini.

Oleh karena itu, ia pun mendesak pihak berwajib agar turut menahan Sukmawati hingga Ade Armando, khususnya KSAD Jenderal Dudung.

Novel berharap penetapan tersangka serta penahanan Ferdinand merupakan langkah awal polisi dalam meringkus para penista agama, termasuk sejumlah nama populer yang dibeberkan di atas.

“Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain, bahkan sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel, seperti dikutip terkini.id dari Warta Ekonomi pada Jumat, 14 Januari 2022.

Polri juga diminta Novel untuk memproses hukum KSAD Jenderal Dudung Abdurachman karena dianggap telah menistakan agama.

“Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’.”

Novel mengatakan bahwa Dudung kerap membuat kegaduhan sehingga menurutnya, banyak pertimbangan untuk memproses Dudung, terlebih hukum Indonesia tak pandang bulu.

“Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab,” pungkasnya. (Terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »